Perbankan

Bank Ina Kucurkan Kredit Mikro Lending ke 700 Petani

Jakarta – PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) secara resmi telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022. Sasaran yang dituju adalah 700 petani singkong yang berada dibawah naungan kelompok petani di Sukabumi, Jawa Barat di kuartal IV-2022.

Pola pembiayaan diberikan kepada petani singkong varietas Manggu yang merupakan bahan baku keripik dengan siklus tanam jangka pendek yakni kurang dari 12 bulan. Skema pembiayaan kepada para petani dilakukan dengan model bayar saat panen tiba. 

Di sisi lain, Perseroan sudah melakukan mitigasi risiko yang cukup ketat, atas “probability of default” dari program yang sedang dijalankan, karena dalam pelaksanaan tanam tersebut terdapat kelompok atau koperasi dan off taker yang akan mengawal masa tanam sampai dengan panen hingga dilakukan penjualan ke perusahaan makanan dengan harga yang telah ditetapkan pada awal kontrak sehingga akan terjadi “win-win outcome” antara bank, petani, koperasi dan perusahaan makanan yang terjaga kesinambungan pasokan bahan bakunya.

Chief Commercial Banking Officer Bank INA Perdana Luianto Sudarmana mengatakan tujuan Perseroan membuat program pemberian fasilitas kredit mikro lending ini kepada para petani adalah untuk membantu roda bisnis yang mereka jalankan. Apalagi selama pandemi covid-19 kemarin para petani tersebut mengalami tantangan cukup berat dari sisi pendanaan, namun para petani ini dapat mengatasi tantangan ini dan memasok barang – barangnya kepada mitra Perseroan.

“Para petani di Sukabumi terutama petani Singkong telah memasok barangnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Maka dari itu, kami berikan bantuan kredit usaha untuk mereka,” ujar Luianto Sudarmana dikutip 18 November 2022.

Ia juga menambahkan, program yang dibuat kali ini untuk memenuhi rasio pembiayaan inklusi macroprudensial (RPIM) sesuai arahan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. “Kami (Bank INA) harus memenuhi rasio pembiayaan  inklusi macroprudensial yang ditetapkan oleh Regulator,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Mikro Banking Bank INA Perdana, Novianto Harry Kristono menjelaskan bahwa, selain untuk pemenuhan RPIM, pemberian fasilitas mikro lending tersebut merupakan salah satu upaya memutus ketergantungan terhadap pendanaan dengan bunga tinggi yang ada di wilayah tersebut yang telah berjalan cukup lama.

“Non Bank Lender di sana menetapkan bunga cukup tinggi, sedangkan BINA melalui kredit program tersebut hanya membebankan bunga 6% persen per tahun. Hal ini yang mau kita lakukan yaitu mengurangi ketergantungan masyarakat kecil dalam mendapatkan pendanaan dengan bunga tinggi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, realisasi pemberian fasilitas mikro lending BINA sudah mencapai 221 debitur. Perseroan pun optimistis program ini bisa berjalan dengan baik, walaupun ada beberapa tantangan yang dihadapi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

26 mins ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

58 mins ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

1 hour ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

2 hours ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

4 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

4 hours ago