Categories: Perbankan

Bank Harus Selektif Gandeng Developer Properti

Jakarta–Kendati Bank Indonesia (BI) telah memperketat kran regulasi KPR inden, perbankan dan konsumen tetap harus berhati-hati dengan perilaku pengembang (developer) yang ingkar janji. Sebab, ternyata banyak konsumen maupun perbankan yang kecolongan oleh tindakan pengembang yang ingkar janji.

Pasalnya, kondisi ini sejalan dengan tidak adanya standar maupun regulasi di industri properti, maka banyak pengembang yang sepak terjangnya merugikan konsumen, bahkan banyak bank yang sudah menerapkan sistem mitigasi risiko pun namun masih kecolongan. Oleh sebab itu perbankan juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan pembiayaan.

“Perbankan yang terlibat dengan ini juga harus selektif, bank memberikan financing bukan ketepatan waktu pada pembangunan apartemen. Tapi ada tanggung jawab bank juga untuk lebih selektif (terhadap developer),” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam seminar Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas, di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Menurut Bambang, ketidaktahuan konsumen terhadap latar belakang atau reputasi para pengembang, dapat menimbulkan kekecewaan bagi konsumen. Sehingga dibutuhkan informasi lebih agar mengetahui seperti apa latar belakang pengembang tersebut. Dengan mengetahui informasi-informasi tersebut maka para konsumen bisa terhindar dari para pengembang nakal.

“Karena yang punya informasi itu kan pihak perbankannya. Maka bank juga harus memberikan informasi-informasi itu, agar perbankan juga bisa terhindar dari kekecewaan konsumen. Terlebih jika perbankan besar yang tersangkut oleh developer nakal,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran, ada sejumlah proyek “bermasalah” yang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan properti, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, hingga Makasar. Permasalahan yang timbul terkait dengan tiga hal. Satu, terkait fisik bangunan, yang meliputi waktu, spesifikasi serta kualitas bangunan yang tidak sesuai janji.

Lalu yang kedua, terkait dengan surat-menyurat seperti sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang molor dan tidak sesuai janji. Ketiga, terkait dengan manajemen, misalnya terjadi konflik antarpengurus yang memengaruhi performance perusahaan sehingga membuat perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban atau komitmennya.

“Ini akan menimbulkan banyak kekecewaan. Sangat perlu bank-bank itu lebih selektif dalam memberikan pembiayaan pada developer, karena banyak developer yang nakal, terlebih kalau bank-bank yang masuk untuk financing ini bank-bank kecil yang kurang terkenal itu juga patut dicurigai. Jadi harus mengetahui reputasinya seperti apa,” tutup Bambang. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

12 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

13 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

15 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

17 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

20 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

21 hours ago