Categories: Perbankan

Bank Harus Selektif Gandeng Developer Properti

Jakarta–Kendati Bank Indonesia (BI) telah memperketat kran regulasi KPR inden, perbankan dan konsumen tetap harus berhati-hati dengan perilaku pengembang (developer) yang ingkar janji. Sebab, ternyata banyak konsumen maupun perbankan yang kecolongan oleh tindakan pengembang yang ingkar janji.

Pasalnya, kondisi ini sejalan dengan tidak adanya standar maupun regulasi di industri properti, maka banyak pengembang yang sepak terjangnya merugikan konsumen, bahkan banyak bank yang sudah menerapkan sistem mitigasi risiko pun namun masih kecolongan. Oleh sebab itu perbankan juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan pembiayaan.

“Perbankan yang terlibat dengan ini juga harus selektif, bank memberikan financing bukan ketepatan waktu pada pembangunan apartemen. Tapi ada tanggung jawab bank juga untuk lebih selektif (terhadap developer),” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam seminar Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas, di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Menurut Bambang, ketidaktahuan konsumen terhadap latar belakang atau reputasi para pengembang, dapat menimbulkan kekecewaan bagi konsumen. Sehingga dibutuhkan informasi lebih agar mengetahui seperti apa latar belakang pengembang tersebut. Dengan mengetahui informasi-informasi tersebut maka para konsumen bisa terhindar dari para pengembang nakal.

“Karena yang punya informasi itu kan pihak perbankannya. Maka bank juga harus memberikan informasi-informasi itu, agar perbankan juga bisa terhindar dari kekecewaan konsumen. Terlebih jika perbankan besar yang tersangkut oleh developer nakal,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran, ada sejumlah proyek “bermasalah” yang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan properti, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, hingga Makasar. Permasalahan yang timbul terkait dengan tiga hal. Satu, terkait fisik bangunan, yang meliputi waktu, spesifikasi serta kualitas bangunan yang tidak sesuai janji.

Lalu yang kedua, terkait dengan surat-menyurat seperti sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang molor dan tidak sesuai janji. Ketiga, terkait dengan manajemen, misalnya terjadi konflik antarpengurus yang memengaruhi performance perusahaan sehingga membuat perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban atau komitmennya.

“Ini akan menimbulkan banyak kekecewaan. Sangat perlu bank-bank itu lebih selektif dalam memberikan pembiayaan pada developer, karena banyak developer yang nakal, terlebih kalau bank-bank yang masuk untuk financing ini bank-bank kecil yang kurang terkenal itu juga patut dicurigai. Jadi harus mengetahui reputasinya seperti apa,” tutup Bambang. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

2 hours ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

7 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

8 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

9 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

11 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

12 hours ago