Bursa Efek; Tambah emiten. (Foto: Erman)
Saat dicatatkan, harga saham Bank Harda dibuka naik Rp9 ke Rp134 per saham, dari posisi harga penawaran Rp125 per saham. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bank Harda Internasional Tbk (Bank Harda) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi ini, Rabu, 12 Agustus 2015 dengan melepas 800 juta saham ke publik.
Dengan pencatatan ini Bank Harda menjadi emiten ke dua belas atau 517 yang melantai di bursa tahun ini.
Perseroan sendiri menawarkan harga saham sebesar Rp125 per lembar saham dalam IPO ini. Dengan nilai tersebut, dana yang diraih perseroan sebesar Rp100 miliar.
Saat dicatatkan, harga saham Bank Harda dibuka naik Rp9 ke Rp134 per saham, dari posisi harga penawaran Rp125 per saham. Total frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 135 kali transaksi, dengan volume mencapai 86 ribu lot, senilai Rp1 miliar.
Direktur Utama Bank Harda, Antonius Prabowo Argo mengatakan, dana hasil dari IPO rencananya akan digunakan perseroan untuk memperkuat struktur pendanaan jangka panjang, pengembang usaha, dan ekspansi kredit di semester kedua tahun ini.
Dalam merealisasikan IPO ini sendiri, perseroan menunjuk PT Lautandhana Securindo sebagai penjamin pelaksana emisi.
“Ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami optimis dapat meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini,” kata Antonius di BEI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2015. (*)
@dwitya_putra14
Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More
Poin Penting Target kredit 2026 sebesar 7–9 persen, lebih rendah dari realisasi 2025 yang tumbuh… Read More
Poin Penting DBS Foundation bekerja sama dengan UNICEF menyiapkan program senilai USD 2,7 juta untuk… Read More
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More