Categories: Perbankan

Bank Gunakan Obligasi Untuk Tutup Utang Jatuh Tempo

Jakarta–PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengaku, pinjaman yang dilakukan perbankan melalui penerbitan obligasi lebih besar dialokasikan untuk pembayaran utang jatuh tempo.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Analis Pefindo, Hendro Utomo, di Jakarta, Selasa, 13 oktober 2015. Menurutnya, sejauh ini kebutuhan dana oleh perbankan lebih besar untuk menutup utang jatuh tempo, ketimbang ke penyaluran kredit.

“Pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan akan terus melambat di tahun ini. Namun, hal itu tidak mengurangi bank untuk menerbitkan obligasi,” ujar Hendro.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sampai dengan 9 Oktober 2015, sebanyak delapan bank telah menerbitkan surat utang mencapai Rp19,2 triliun. “Tapi utu hanya bank-bank yang kami lakukan peringkat saja,” tukasnya.

Saat ini, kata Hendro, Pefindo masih melakukan penilaian obligasi terhadap tiga bank yang nilainya mencapai sebesar Rp1,2 triliun. “Meski kredit melambat, namun pencarian utang oleh bank terus meningkat,” ucap dia.

Sementara untuk pertumbuhan kredit perbankan di 2015, dia memperkirakan, akan berada pada kisaran 12%-13 atau lebih rendah dari target industri sebesar 15%.

“Pertumbuhan perbankan memang tidak hilang, tapi mengalami perlambatan. Jadi, bank tetap membutuhkan dana,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago