Jakarta — PT Bank Ganesha Tbk (Ganesha) menyatatkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp5,6 miliar pada tahun buku 2018. Angka tersebut menurun bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebelumnya sebesar Rp51,1 miliar.
Direktur utama Bank Ganesha Lisawati menyebut, menyusutnya laba Bank Ganesha akibat upaya pemulihan kredit bermasalah, yang telah dibentuk biaya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang signifikan sebesar Rp85,5 miliar.
“Walaupun demikian, Perseroan masih dapat membukukan laba setelah pajak sebesar Rp5,6 miliar,” kata Lisawati di Grand Tropic Suites Hotel Jakarta, Jumat, 12 April 2019.
Walaupun demikian, pihaknya optimistis menatap kinerja bisnis pada tahun ini. Dirinya menyebut, dalam rangka menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif dan perkembangan era digital yang tumbuh begitu cepat saat ini, Bank Ganesha telah meluncurkan berbagai produk dan layanan baru sepanjang tahun 2018, di antaranya berkolaborasi dengan penyedia aplikasi dan layanan jaringan terkemuka untuk peluncuran fasilitas mobile banking dalam aplikasi BANGGA dan kerjasama dengan berbagai mitra strategis untuk pemasaran produk-produk, seperti reksadana, bancassurance, kartu kredit dan layanan finansial berbasis teknologi.
Selain itu, secara umum pencapaian kinerja Perseroan di tahun 2018 menunjukkan hasil yang positif. Pencapaian total aset di tahun 2018 tercatat sebesar Rp4,5 triliun atau mencapai 95 persen target, pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp3,3 triliun atau mencapai 101 persen target. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More