Jakarta – Tambah lagi satu bank dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni PT BPR Pasar Bhakti terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024. Ini tentunya mendambah deretan bank yang dilikuidasi pada awal tahun 2024.
Dengan ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut oleh OJK.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Baca juga: Betul! Ada BPR Ditutup, Tapi Jangan Abaikan Kontribusinya
“Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 12 Juli 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Februari 2024.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Pasar Bhakti atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Pasar Bhakti dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS. Dimas pun mengimbau agar nasabah PT BPR Pasar Bhakti tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah. Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More