Perbankan dan Keuangan

Bank Emas Diprediksi Jadi Primadona Industri Jasa Keuangan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memprediksi minat industri jasa keuangan terhadap bank emas akan sangat besar. Pasalnya, berbagai negara di dunia sudah memiliki bisnis bullion bank serupa.

Perkiraan ini disampaikan seiring dengan peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 26 Februari 25.

“Tapi dugaan saya sih pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah bagi industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra usai Peresmian Layanan Bank Emas, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia

Mahendra meyakini bahwa industri jasa keuangan di Indonesia akan menunjukkan minat besar terhadap layanan bank emas, sejalan dengan tren internasional.

“Tentu hal ini terbuka dengan memenuhi persyaratan yang kami tetapkan dan pada gilirannya akan diberi fasilitasi untuk bisa melakukan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mahendra, Bank Emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka pendalaman produk dan industri jasa keuangan.

“Karena dengan begitu kita menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan maupun juga mendukung aktivitas di sektor riil industri emasnya mulai dari bulu sampai hilir,” ungkapnya.

Baca juga: BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Resmi Diluncurkan Prabowo

Mahendra optimistis, kehadiran Bank Emas akan memberikan dampak positif, baik secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun bagi sektor jasa keuangan.

“Yang tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efektif,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru BSI dan PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion atau bank emas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

13 mins ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

37 mins ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

1 hour ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini 23 Februari 2026: Antam Naik Rp16.000, Galeri24-UBS Stabil

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat, Dipicu Pembatalan Tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,12% ke level Rp16.868 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

3 hours ago