Perbankan dan Keuangan

Bank Emas Diprediksi Jadi Primadona Industri Jasa Keuangan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memprediksi minat industri jasa keuangan terhadap bank emas akan sangat besar. Pasalnya, berbagai negara di dunia sudah memiliki bisnis bullion bank serupa.

Perkiraan ini disampaikan seiring dengan peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 26 Februari 25.

“Tapi dugaan saya sih pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah bagi industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra usai Peresmian Layanan Bank Emas, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia

Mahendra meyakini bahwa industri jasa keuangan di Indonesia akan menunjukkan minat besar terhadap layanan bank emas, sejalan dengan tren internasional.

“Tentu hal ini terbuka dengan memenuhi persyaratan yang kami tetapkan dan pada gilirannya akan diberi fasilitasi untuk bisa melakukan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mahendra, Bank Emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka pendalaman produk dan industri jasa keuangan.

“Karena dengan begitu kita menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan maupun juga mendukung aktivitas di sektor riil industri emasnya mulai dari bulu sampai hilir,” ungkapnya.

Baca juga: BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Resmi Diluncurkan Prabowo

Mahendra optimistis, kehadiran Bank Emas akan memberikan dampak positif, baik secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun bagi sektor jasa keuangan.

“Yang tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efektif,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru BSI dan PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion atau bank emas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago