Perbankan dan Keuangan

Bank Emas Diprediksi Jadi Primadona Industri Jasa Keuangan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memprediksi minat industri jasa keuangan terhadap bank emas akan sangat besar. Pasalnya, berbagai negara di dunia sudah memiliki bisnis bullion bank serupa.

Perkiraan ini disampaikan seiring dengan peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 26 Februari 25.

“Tapi dugaan saya sih pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah bagi industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra usai Peresmian Layanan Bank Emas, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia

Mahendra meyakini bahwa industri jasa keuangan di Indonesia akan menunjukkan minat besar terhadap layanan bank emas, sejalan dengan tren internasional.

“Tentu hal ini terbuka dengan memenuhi persyaratan yang kami tetapkan dan pada gilirannya akan diberi fasilitasi untuk bisa melakukan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mahendra, Bank Emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka pendalaman produk dan industri jasa keuangan.

“Karena dengan begitu kita menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan maupun juga mendukung aktivitas di sektor riil industri emasnya mulai dari bulu sampai hilir,” ungkapnya.

Baca juga: BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Resmi Diluncurkan Prabowo

Mahendra optimistis, kehadiran Bank Emas akan memberikan dampak positif, baik secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun bagi sektor jasa keuangan.

“Yang tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efektif,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru BSI dan PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion atau bank emas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

7 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

9 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

9 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

11 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

11 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

12 hours ago