Perbankan dan Keuangan

Bank Emas Diprediksi Jadi Primadona Industri Jasa Keuangan, Ini Kata Bos OJK

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memprediksi minat industri jasa keuangan terhadap bank emas akan sangat besar. Pasalnya, berbagai negara di dunia sudah memiliki bisnis bullion bank serupa.

Perkiraan ini disampaikan seiring dengan peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 26 Februari 25.

“Tapi dugaan saya sih pasti akan banyak yang menaruh minat karena di internasional jumlah bagi industri jasa keuangan yang juga memiliki jasa bulion atau bank emas ini banyak sekali,” kata Mahendra usai Peresmian Layanan Bank Emas, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia

Mahendra meyakini bahwa industri jasa keuangan di Indonesia akan menunjukkan minat besar terhadap layanan bank emas, sejalan dengan tren internasional.

“Tentu hal ini terbuka dengan memenuhi persyaratan yang kami tetapkan dan pada gilirannya akan diberi fasilitasi untuk bisa melakukan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mahendra, Bank Emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka pendalaman produk dan industri jasa keuangan.

“Karena dengan begitu kita menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan maupun juga mendukung aktivitas di sektor riil industri emasnya mulai dari bulu sampai hilir,” ungkapnya.

Baca juga: BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Resmi Diluncurkan Prabowo

Mahendra optimistis, kehadiran Bank Emas akan memberikan dampak positif, baik secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun bagi sektor jasa keuangan.

“Yang tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung maupun tadi ya ikutannya kepada sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efektif,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru BSI dan PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion atau bank emas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

3 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

9 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

11 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

17 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

17 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

19 hours ago