Moneter dan Fiskal

Bank Dunia Beri Warning Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Jakarta –  Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) untuk Indonesia & Timor Leste, Satu Kahkonen ikut mengomentari soal program makan siang gratis dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan program makan siang gratis ini rencananya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025. Rencananya, setiap satu anak akan mendapat jatah Rp15 ribu untuk makan siang gratis.

Kahkonen menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mewaspadai untuk batas defisit anggaran fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika program tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Segini Anggaran Program Makan Siang Gratis per Anak

“Itu benar-benar tergantung pada program mana yang akan dilaksanakan dan bentuknya yang mana, sehingga semua rencana perlu disiapkan dan juga biaya. Biaya disiapkan dan kemudian dibandingkan dengan lagi ketersediaan sumber daya,” ujar Kahkonen saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia pun menjelaskan jangan sampai defisit fiskal tersebut melebihi dari ketentuan Undang-Undang yang telah ditentukan yakni sebesar 3 persen dari produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi, pada dasarnya mematuhi batas defisit fiskal yang ditentukan 3 persen dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang, dan juga mempertahankan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Tak Setuju Program Makan Gratis ala Prabowo Mampu Atasi Stunting

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 melebar hingga 2,8 persen. Sebelumnya, defisit APBN 2024 ditargetkan hanya sebesar 2,29-2,3 persen.

Di tahun 2023, Kementerian Keuangan mencatat defisit sebesar 1,65 persen dari PDB atau sebesar Rp347,6 triliun. Defisit tersebut lebih rendah dari target pada APBN 2023 sebesar 2,84 persen PDB atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27 persen terhadap PDB. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

44 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

8 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

10 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

12 hours ago