Moneter dan Fiskal

Bank Dunia Beri Warning Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Jakarta –  Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) untuk Indonesia & Timor Leste, Satu Kahkonen ikut mengomentari soal program makan siang gratis dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan program makan siang gratis ini rencananya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025. Rencananya, setiap satu anak akan mendapat jatah Rp15 ribu untuk makan siang gratis.

Kahkonen menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mewaspadai untuk batas defisit anggaran fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika program tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Segini Anggaran Program Makan Siang Gratis per Anak

“Itu benar-benar tergantung pada program mana yang akan dilaksanakan dan bentuknya yang mana, sehingga semua rencana perlu disiapkan dan juga biaya. Biaya disiapkan dan kemudian dibandingkan dengan lagi ketersediaan sumber daya,” ujar Kahkonen saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia pun menjelaskan jangan sampai defisit fiskal tersebut melebihi dari ketentuan Undang-Undang yang telah ditentukan yakni sebesar 3 persen dari produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi, pada dasarnya mematuhi batas defisit fiskal yang ditentukan 3 persen dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang, dan juga mempertahankan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Tak Setuju Program Makan Gratis ala Prabowo Mampu Atasi Stunting

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 melebar hingga 2,8 persen. Sebelumnya, defisit APBN 2024 ditargetkan hanya sebesar 2,29-2,3 persen.

Di tahun 2023, Kementerian Keuangan mencatat defisit sebesar 1,65 persen dari PDB atau sebesar Rp347,6 triliun. Defisit tersebut lebih rendah dari target pada APBN 2023 sebesar 2,84 persen PDB atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27 persen terhadap PDB. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

13 hours ago