Moneter dan Fiskal

Bank Dunia Beri Warning Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Jakarta –  Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) untuk Indonesia & Timor Leste, Satu Kahkonen ikut mengomentari soal program makan siang gratis dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan program makan siang gratis ini rencananya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025. Rencananya, setiap satu anak akan mendapat jatah Rp15 ribu untuk makan siang gratis.

Kahkonen menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mewaspadai untuk batas defisit anggaran fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika program tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Segini Anggaran Program Makan Siang Gratis per Anak

“Itu benar-benar tergantung pada program mana yang akan dilaksanakan dan bentuknya yang mana, sehingga semua rencana perlu disiapkan dan juga biaya. Biaya disiapkan dan kemudian dibandingkan dengan lagi ketersediaan sumber daya,” ujar Kahkonen saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia pun menjelaskan jangan sampai defisit fiskal tersebut melebihi dari ketentuan Undang-Undang yang telah ditentukan yakni sebesar 3 persen dari produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi, pada dasarnya mematuhi batas defisit fiskal yang ditentukan 3 persen dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang, dan juga mempertahankan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Tak Setuju Program Makan Gratis ala Prabowo Mampu Atasi Stunting

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 melebar hingga 2,8 persen. Sebelumnya, defisit APBN 2024 ditargetkan hanya sebesar 2,29-2,3 persen.

Di tahun 2023, Kementerian Keuangan mencatat defisit sebesar 1,65 persen dari PDB atau sebesar Rp347,6 triliun. Defisit tersebut lebih rendah dari target pada APBN 2023 sebesar 2,84 persen PDB atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27 persen terhadap PDB. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

3 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

3 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

3 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

3 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago