Perbankan

Bank DKI Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar kepada 8.500 Yatim dan Duafa

Jakarta – Bank DKI memberikan santunan senilai Rp1,7 miliar kepada 8.500 anak yatim dan duafa yang berasal dari 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Romy Wijayanto mengatakan, pemberian santuan merupakan wujud kepedulian Bank DKI sebagai bagian dari warga masyarakat DKI Jakarta.

Hal ini sekaligus sebagai  bentuk rasa syukur Bank DKI atas berbagai pencapaian kinerja perseroan pada tahun buku 2023.

“Alhamdulillah, di tahun 2023, Bank DKI mencatatkan pencapaian kinerja positif dengan laba bersih sebesar Rp1,02 triliun, tertinggi sepanjang sejarah perseroan sejak tahun 1961. Kami menyadari, pencapaian ini tentu berkat Ridho dan Rahmat dari Allah SWT serta dukungan dan kepercayaan dari seluruh masyarakat,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 1 April 2024.

Baca juga : Penyaluran Kredit Bank DKI Tumbuh 7,50 Persen, Ditopang Kredit Ritel dan Mikro

Dalam kesempatan yang sama, Romy juga memperkenalkan Produk Tabungan-Ku sebagai motivasi bagi seluruh anak-anak yang hadir, agar dapat bijak dalam mengelola tabungan demi masa depan.

Ke depannya, kata dia, Bank DKI akan terus menjalankan peran bisnis melalui berbagai kolaborasi untuk mendukung Jakarta Kota Global.

Bank DKI juga terus memberikan pelayanan terbaik terutama kepada para nasabah dan terus melanjutkan peran dalam mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta yang erat kaitannya bagi masyarakat Jakarta, seperti pendistribusian dan pengelolaan rekening Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Dasawisma, dan Kartu Pekerja Jakarta.

“Harapannya, Bank DKI dapat hadir menjadi Bank pilihan bagi masyarakat DKI Jakarta, melalui berbagai layanan digital yang semakin memudahkan, inovatif, dan solutif,” tandasnya.

Berbagi Lewat JakOne Mobile

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengungkapkan, Bank DKI terus mengembangkan produk dan layanan berbasis digital untuk memperluas aksesibilitas, termasuk melalui pengembangan aplikasi JakOne Mobile bahkan untuk pembayaran zakat dan sedekah.

Baca juga : Kini Nasabah Bank DKI Dapat Tarik Tunai di ATM BRI

“Bank DKI tidak hanya memfasilitasi kemudahan bertransaksi nasabahnya, namun juga memberikan kemudahan untuk berbagi kepada sesama. Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah, kapan saja dan di mana dengan menggunakan JakOne Mobile Bank DKI,” jelasnya.

Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pembayaran zakat melalui JakOne Mobile, antara lain:

  1. Buka Aplikasi JakOne Mobile
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih Zakat & Donasi
  4. Pilih Zakat, lalu pilih Rekening Sumber
  5. Pilih Lembaga Amil Zakat
  6. Masukkan Nominal (Setara dengan nilai 2,5 kg/3,5 liter beras per-orang di wilayah kamu, misal: Rp 40.000,- untuk DKI Jakarta /orang)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

2 mins ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

21 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

4 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

4 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

4 hours ago