News Update

Bank DKI Permudah Pembayaran Uji KIR dengan JakMobile

[Best_Wordpress_Gallery id=”546″ gal_title=”Bank DKI Permudah Pembayaran Uji KIR dengan JakMobile”]

(Dari kedua kanan) Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto ,Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah,Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mendapat penjelasan booking online (E-KIR) via smartphone usai peresmian aplikasi booking online (E-KIR) dan sistem drivethru pelayanan uji KIR di jakarta 27 Oktober 2016.Mekanisme pembayaran uji KIR bisa dilakukan melalui loket drivethru yang ada di PKB KIR,ATM Bank DKI,JakMobile Bank DKI dan Virtual Account Bank DKI.Pembayaran uji KIR melalui digital channel Bank DKI ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society yang didorong oleh Pemprov DKI.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

4 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

5 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

9 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

9 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

13 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

15 hours ago