News Update

Bank DKI Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta — Tingkatkan layanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank DKI melayani penerimaan pembayaran iuran melalui layanan jasa perbankan yang dimiliki oleh Bank DKI.

Peningkatan layanan antara Bank DKI dengan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam bentuk kerja sama dengan jangka waktu 3 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (03/05).

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menjelaskan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Kedepannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile.

Baca juga: Bank DKI Tekan NPL ke Bawah 5%

Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Kresno menyebutkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas potensi customer based untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna Syarif menyambut baik kerjasama dengan Bank DKI yang memiliki captive market yang kuat terkait Pemprov DKI Jakarta seperti pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKI, karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja non penerima upah dilingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Laba Bank Banten Melonjak 95,56 Persen jadi Rp52 Miliar di 2024, Ini Faktor Pendorongnya

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) membukukan laba sebesar Rp52,00 miliar… Read More

16 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Poin-poinnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More

44 mins ago

Merger dengan BCA Finance, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More

1 hour ago

Melantai di Bursa, Raja Roti Cemerlang (BRRC) Kantongi Dana Segar Rp61,21 Miliar

Jakarta - PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) baru saja melangsungkan penawaran umum perdana saham… Read More

1 hour ago

Resmi Tercatat di BEI, Harga Saham BRRC dan HGII Kompak Naik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (9/1) kembali kedatangan dua perusahaan… Read More

1 hour ago

Melalui TBTHK, Indonesia-Hong Kong Didorong Maksimalkan Peluang Dagang dan Investasi

Jakarta – Indonesia dan Hong Kong didorong untuk mengoptimalkan peluang meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi.… Read More

3 hours ago