Sebelumnya, pada Mei 2017, perseroan juga telah membuka 4 kantor layanan di sejumlah pasar yaitu di Pasar Ujung Menteng, Pasar Cipete Utara, Pasar Klender SS, dan Pasar Kramat Jati. Sampai dengan Juli 2017 , Bank DKI telah mempunyai kantor layanan di pasar kelolaan PD Pasar Jaya sebanyak 24 unit. “Kami akan menambah lagi Kantor Layanan di pasar sebanyak 19 lokasi pasar sampai akhir tahun 2017,” imbuh Antonius Widodo.
Untuk lebih mendekatkan diri dengan pelaku UMKM, Widodo juga menuturkan, bahwa saat ini Bank DKI memiliki program “Hajatan (Hadiah Kejutan) Pasar” yang khusus didedikasikan untuk pelaku UMKM yang berlokasi di Pasar kelolaan PD Pasar Jaya yang mereferensikan produk Tabungan Bank DKI dan yang melakukan aktivasi JakMobile Bank DKI.
Baca juga: NPL Membaik, Bank DKI Bikin Laba Rp344 Miliar
Selain penambahan kantor layanan di pasar pada bulan Mei 2017 lalu, Bank DKI juga telah membuka 3 kantor yang ada di Rusun kelolaan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Rusun Pulogebang, Rusun Tambora, dan Rusun Tipar Cakung.
Dengan penambahan pembukaan 3 kantor yang ada di pasar, maka per 25 Juli 2017 Bank DKI telah memiliki kantor sebanyak 239 kantor layanan yang terdiri dari 33 kantor Cabang konvensional, 3 cabang syariah, 60 cabang pembantu, 12 cabang pembantu syariah, 108 kantor kas konvensional, 7 kantor kas syariah, 5 payment point dan 11 kantor fungsional. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More