News Update

Bank DKI Perbesar Rasio Pencadangan

Jakarta–PT Bank DKI (Bank DKI) terus menyisihkan pendapatannya untuk memperbesar rasio pencadangannya.

Selain karena Non Performing Loan (NPL) yang masih di atas 5%, Bank DKI juga mengejar rasio pencadangan (coverage ratio) 100% pada 2018. Tahun ini, rasio pencadangan ditargetkan mencapai 70-72%.

“Sekarang kita sudah 50%, di akhir 2018 kalau tidak salah ada aturan harus 100%. Makanya kita punya roadmap untuk mengejar itu,” kata Kresno Sediarsi, Direktur Utama Bank DKI di Jakarta, Senin, 11 April 2016.

Meski mengejar penyisihan pencadangan yang besar, Bank DKI tetap berharap dapat menumbuhkan laba hampir tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Tahun ini Perseroan menargetkan laba Rp600 miliar, jauh kebih tinggi dibanding tahun 2015 yang tercatat sebesar Rp231,80 miliar. Dibandingkan tahun 2014 yang sebesar Rp468,16 miliar, laba Bank DKI tercatat mengalami penurunan.

Penurunan laba tahun lalu itu juga terutama disebabkan oleh tingginya pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang mencapai Rp734,60 miliar, sebagai imbas dari peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) selama tahun 2015.

Sementara tahun ini Kresno optimistis peningkatan profitabilitas masih bisa diraih. Terutama jika melihat pertumbuhan pendapatan bunga bersih dan net interest income (NII) yang masih tumbuh 14% tahun lalu.

“Harapannya tahun ini NII juga tumbuh sama 14%, tahun kemarin kan Rp2,2 triliun, jadi produktifitas masih optimis. Memang yang berat itu kita harus bentuk cadangan, tahun lalu saja Rp734 miliar,” kata Kresno. Selain meningkatkan produktifitas, Perseroan juga akan menekan NPL dengan menggiatkan lelang.

“Jadi kalau jaminannya memenuhi kita lelang saja, soalnya kalau enggak gitu butuh effort panjang, yang sudah kolektabilitas 5 dan jaminannya memenuhi kita lelang, kalau masih kolektabilitas 2 itu kita restrukturisasi,” tambah Kresno. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

20 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago