Jakarta — PT BPD Bank DKI (Bank DKI) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengoperasikan sistem pembayaran e-samsat. Kerja sama ini diyakini akan mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi bersama dengan Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael RolandI Casnanta Brata dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang kini dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI, EDC Bank DKI dan Mobile Banking yakni JakMobile.
E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.
“Cara pembayaran PKB, sangat mudah. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet,” ujar Kresno.
Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk Nomor Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.
Kresno menambahka , bahwa layanan pembayaran via e-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. “Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI terhubung Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via E-Channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta” ujarnya.
Selain penerapan e-Samsat DKI jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional. Dalam hal ini Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta. Lebih lanjut ia menuturkan dengan adanya Samsat Online Nasional ini wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan, karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerjasama dalam Samsat Online Nasional ini. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More