Perbankan

Bank DKI Eksekusi Agunan PT Idee Murni Pratama

Jakarta – PT Bank DKI melakukan eksekusi agunan terhadap dalah satu debiturnya yakni PT Idee Murni Pratama yang berlokasi di Jl Imam Bonjol No 44 Menteng, Jakarta Pusat. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Eksekusi Pengosongan No.92/2016 yang diterbitkan tanggal 20 Juni 2016.

“Eksekusi ini dilakukan untuk membayar kredit macet yang selama ini tidak dibayar oleh debitur PT Idee Murni Pratama. Agunan tersebut dijaminkan dengan sah sesuai dengan akta perjanjian kredit dan telah diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Dia menjelaskan, bahwa PT Idee Murni Pratama telah berhutang kepada PT Bank DKI sejak tahun 2013 dan tidak membayar hutangnya sesuai dengan perjanjian yang disepakati sehingga menjadi kredit macet di Bank DKI. “PT Idee Murni Pratama tidak memiliki itikad baik untuk membayar kewajiban utangnya,” tegasnya.

Sebagai Bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI, pihaknya meminta manajemen PT Idee Murni Pratama untuk menghormati keputusan pengadilan dan dapat segeraa mengosongkan agunan yang dijadikan sebagai jaminan utangnya tersebut.

Sekedar informasi reputasi PT Idee Murni Pratama sebagai kontraktor memang kurang baik. Misalnya Pemprov DKI Jakarta Oktober tahun lalu sempat memutus kontrak PT Idee Murni Pratama yang saat itu mengerjakan proyek Rusun Jatinegara Kaum dan Rusun Pinus Elok. Pasalnya Dinas Binamarga Bogor ternyata sudah memasukan kontraktor itu ke dalam daftar hitam dan mereka diberi sanksi dua tahun sejak Maret 2016 hingga Maret 2018.

“Karena sudah di-blacklist sejak Maret oleh Dinas Binamarga Bogor, seharusnya mereka tidak bisa ikut lagi lelang di Jakarta. Tapi kita tahunya setelah kontrak sudah berjalan, pekerjaan fisik sudah berjalan, nah baru dapat itu dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Arifin Kepala Dinas Perumahan DKI kala itu.

Sebelumnya September 2014 lalu, tersangka  Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga sempat menetapkan dua direksi Direktur PT Idee Murni Pratama masing-masing atas nama Robert Rejeki Saragih selaku Direktur PT Idee Murni Pratama dan Lasih Sutinggar selaku Direktur Oprasional PT Idee Murni Pratama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pustekdata dan Pusfatja LAPAN.

PT Idee Murni Pratama merupakan perusahaan yang memenangkan kontrak yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. Hingga kini kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Proses Eksekusi asset PT Idee Murni Pratama sendiri berlangsung mulus. Meski dihalang halangi sekelompok orang tak dikenal, namun Polisi bisa bertindak tegas sehingga sita aset agunan PT Idee Murni Pratama sesuai penetapan PN Jakarta Pusat bisa dilaksanakan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

6 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

7 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

7 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

8 hours ago