News Update

Bank DKI Dukung Perluasan Layanan E-Samsat DKI Jakarta

Setelah itu, lanjutnya, rekening nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.

Lebih lanjut Kresno menjelaskan, bahwa perluasan layanan pembayaran E-Samsat dengan beberapa bank bertujuan untuk mendukung dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. “Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskominfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya,” tutur Kresno.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyambut baik perluasan layanan pembayaran E-Samsat ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran pajak dengan sistem nontunai melalui e-channel dari perbankan akan semakin meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi seluruh pihak bersama Bank DKI bersinergi dalam layanan perbankan untuk perluasan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta yang semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran. Djarot juga mengimbau warga DKI Jakarta untuk semakin tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak karena sudah semakin dimudahkan.

Sedangkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via E-Channel dari perbankan akan menciptakan manfaat positif pada sektor pajak daerah, terutama setelah diterapkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

7 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

7 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

7 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

8 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

9 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

9 hours ago