Jakarta–Dalam meningkatkan intermediasi perbankan, PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) mengincar tenant yang dikelola oleh PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo usai peresmian kantor layanan Bank DKI di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung, kemarjn.
Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo menuturkan, bahwa penempatan kantor layanan Bank DKI di wilayah Kawasan Industri Pulogadung merupakan perwujudan dari kesepakatan bersama antara Bank DKI dengan JIEP pada November 2015. Ia juga menyampaikan kehadiran Bank DKI di Jakarta Industrial Estate Pulogadung juga merupakan perwujudan sinergi BUMD yang saling menguntungkan.
Lebih lanjut, Antonius Widodo menyampaikan Pemilihan lokasi Kantor Kas JIEP Pulogadung tentunya akan membawa manfaat tidak hanya bagi Bank DKI dan JIEP, tetapi juga bagi tenant-tenant yang dikelola oleh PT. JIEP. “PT JIEP memiliki usaha penyewaan lahan lebih kurang 500 hektar serta disewakan baik itu untuk lahan pabrik, gudang dan kantor oleh perusahaan dari berbagai sektor industri,” ujar Antonius Widodo dalam keterangan persnya.
Adapun sejumlah bisnis yang diincar oleh Bank DKI di antaranya adalah penataan sistem keuangan yang lebih aman, dan nyaman melalui Cash Management System dan Virtual Account Bank DKI untuk pembayaran sewa lahan dan tagihan sewa tenant, sistem e-gate dengan pembayaran melalui JakCard Bank DKI, serta payroll management.
Bank DKI juga berencana untuk menangkap potensi penyaluran kredit pembangunan proyek PT. JIEP serta berbagai fasilitas produk pembiayaan seperti KPR dan Kredit Multi Guna untuk karyawan PT JIEP dan tenant-tenant.
“Kehadiran Bank DKI di PT JIEP ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada PT JIEP serta memberikan added value PT JIEP dan tenant-tenant,” ujar Antonius Widodo.
Dengan diresmikannya Kantor Kas JIEP Pulogadung, maka Bank DKI secara keseluruhan telah memiliki 269 kantor layanan yang terdiri dari 33 kantor Cabang konvensional, 3 cabang syariah, 61 cabang pembantu, 12 cabang pembantu syariah, 94 kantor kas konvensional, 6 kantor kas syariah, 46 payment point dan 14 kantor fungsional. (*)