Perbankan

Bank DKI Bantah Penyaluran Kredit ke Ancol Rp1,2 T Untuk E-Formula

Jakarta – Bank DKI menegaskan, penyaluran kredit sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tidak ada sama sekali kaitannya dengan E-Formula seperti yang beredar di pemberitaan. Asal tahu saja, kawasan Taman Impian Jaya Ancol telah resmi menjadi lokasi trek balapan Formula E Jakarta Juni 2022 mendatang. Persiapan untuk membuat lintasan ajang balap mobil listrik itu pun sudah dilakukan.

Adapun fasilitas kredit yang diberikan Bank DKI kepada Ancol tersebut, terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta. Dan kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol serta kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, penyaluran kredit yang diberikan ke Taman Impian Ancol tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula.

Selain pemberian kredit, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerjasama layanan pemasaran digital meliputi kerjasama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerjasama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal.

“Seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce,” ujar Herry dalam keterangannya Jumat, 24 Desember 2021.

Herry menambahkan, bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian. Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Sumber Pendanaan Pindar Didominasi Perbankan, Nilainya Tembus Rp60,79 Triliun

Poin Penting Pendanaan pinjaman daring (pindar) per November 2025 masih didominasi perbankan sebesar Rp60,79 triliun… Read More

3 mins ago

Bursa CFX: Industri Aset Kripto Tetap Tumbuh di 2026, Didukung Adopsi Korporasi

Poin Penting Industri kripto diproyeksikan tetap tumbuh di 2026, didukung meningkatnya adopsi korporasi meski masih… Read More

26 mins ago

Ekonomi Tiongkok Melambat di Kuartal IV 2025, Risiko Global Masih Menghantui

Poin Penting PDB Tiongkok onkuartal IV 2025 tumbuh 4,5 persen (yoy), terendah dalam tiga tahun,… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen ke Posisi 9.098

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More

2 hours ago

Cek Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan, Antam Meroket

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More

3 hours ago

Keris-keris “Keramat” Para Petinggi, dari Eksekutif Keuangan Sampai Presiden

KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More

3 hours ago