Info Anda

Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

JakartaBank DKI turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) yang meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI). Kejati DKI Jakarta meraih penghargaan atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Heru Budi Hartono, (Pj.) Gubernur DKI Jakarta kepada Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tepat pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengungkapkan, selama ini Kejati DKI Jakarta secara konsisten memberikan layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta. “Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi tersebut”ujarnya melalui siaran pers tertulis (24/06).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tawarkan 35 Proyek di JIF 2024, Nilainya Tembus Rp300 Triliun

Lebih lanjut Amirul mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI. Dukungan diberikan terutama dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas positif yang dibangun khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui Asdatun, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Selanjutnya, sinergi dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tawarkan 35 Proyek di JIF 2024, Nilainya Tembus Rp300 Triliun

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

Apriyani

Recent Posts

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago