Analisis

Bank Dinilai Lambat Turunkan Bunga Kredit, Ini Penyebabnya

Bandung – Bank Indonesia (BI) menilai, butuh waktu panjang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya sebagai bentuk respon penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate. Sejak awal 2016 hingga September 2017 , BI 7-day Reverse Repo Rate sudah turun  sebanyak 175 basis points (bps) menjadi 4,25 persen.

Penurunan ini tak serta merta mampu memangkas suku bunga pebankan. Pada periode tersebut, perbankan baru menurunkan suku bunga kreditnya sebanyak 115 bps.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto di Bandung, Rabu, 27 September 2017. Menurutnya, penurunan suku bunga kredit perbankan tidak bisa secepat seperti penurunan suku bunga deposito. Pasalnya, suku bunga kredit memiliki tenor yang lebih panjang bila dibandingkan dengan tenor suku bunga deposito yang tergolong lebih pendek.

“Semuanya itukan butuh waktu, time leg yaa, karena misalnya kalian lihat deposito dibandingkan kredit itu terjadi perbedaan. Mereka kan gak mungkin langsung merubah‎. Kredit itu jangka panjang, gak bisa langsung turun. Jadi ini time leg-nya bisa 1 tahun. Dia menurunkan secara bertahap,” ujar Erwin.

Di sisi lain, kata dia, suku bunga kredit di Indonesia sulit mengalami penurunan karena terdapat beberapa biaya yang harus ditanggung bank dalam menyalurkan kredit, seperti biaya operasional (overhead cost). Dia mengungkapkan, jika biaya operasional perbankan mengalami peningkatan, maka sulit bagi bank untuk bisa menurunkan suku bunga kreditnya. Hal ini yang masih menjadi kekhawatiran perbankan.

“Kalau overhead cost-nya meningkat ya mungkin suku bunga kreditnya gak bisa turun terlalu jauh, kenapa? Salah satu diantaranya adalah kredit bermasalah (Non Performing Loans/NPL) meningkat. Jadi yang kita perlukan adalah dari sisi rata-rata cost of fund-nya Itu turun, tapi dari sisi overhead-nya bisa dipertahankan yang sama,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Gubernur BI, Agus DW Martowardojo berharap, dengan sudah diturunkannya suku bunga acuan sebanyak 175 bps, perbankan dapat segera meresponnya dengan menurunkan suku bunga kredit yang saat ini baru menurunkan sebanyak 115 bps. Agus menilai bahwa suku bunga kredit memang terasa lebih lambat penurunannya dibandingkan dengan suku bunga deposito. “Kita ingin supaya bunga kredit perbankan dapat turun lebih cepat,” katanya.

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kegiatan Dunia Usaha Akhir 2025 Terjaga, BI Proyeksikan Naik di 2026

Poin Penting BI mencatat kegiatan dunia usaha triwulan IV 2025 tetap terjaga dengan SBT 10,61… Read More

13 mins ago

Pemerintah Fokus Investasi di Sektor Berkelanjutan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Poin Penting Pemerintah menargetkan investasi Rp2.100 triliun pada 2026 dengan fokus pada sektor berkelanjutan yang… Read More

58 mins ago

Prajogo Pangestu Borong Saham BREN, Segini Nilainya

Poin Penting Prajogo Pangestu membeli sekitar 1 juta saham BREN pada 15 Januari 2026 dengan… Read More

59 mins ago

Insentif Mobil Listrik Berakhir, OJK: Pembiayaan Tetap Moncer di 2026

Poin Penting Insentif mobil listrik impor CBU berakhir per 31 Desember 2025, namun OJK menilai… Read More

2 hours ago

DPR Apresiasi Langkah KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatra

Poin Penting Komisi XII DPR mendukung KLH menggugat perdata enam perusahaan yang diduga memicu banjir… Read More

3 hours ago

Gozco Capital Borong Saham BBYB Hampir Rp100 Miliar, Kepemilikan Jadi 9,31 Persen

Poin Penting Gozco Capital tambah kepemilikan BBYB hampir Rp100 miliar, membeli 207 juta saham senilai… Read More

3 hours ago