News Update

Bank Diminta Perbanyak Salurkan KPR ke MBR

Jakarta – Kementerian Keuangan meminta perbankan nasional terutama BUMN untuk bisa mengutamakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR). Pasalnya, selama ini bank hanya mengutamakan kalangan masyarakat menengah keatas.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, saat seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas yang bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property”, di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Dia mengungkapkan, selama ini kredit perbankan terutama sektor konsumer atau properti masih banyak didominasi oleh kalangan mampu. Maka dari itu, dirinya meminta bank BUMN untuk dapat lebih banyak menyalurkan kredit properti ke kalangan MBR. Hal ini Guna meningkatkan kepemilikan properti bagi kalangan MBR.

“Kita harap perbankan jangan sampai ada biaya tinggi (untuk kredit properti). Karena pemerintah mau ada regulasi di perbankan, terutama di Kementerian BUMN, misalnya, agar memberikan afirmasi terhadap kredit untuk kaum jelata, tidak hanya orang-orang yang kaya saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menilai, jika kredit properti tersebut hanya dikucurkan ke kalangan mampu, sekalipun rasio kredit macetnya (NPL) masih dalam tahap terjaga, namun tetap saja bukan kebijakan yang afirmatif. Karena pada akhirnya, yang kaya akan tambah semakin kaya.

“Kalau begitu, tidak ada afirmasi. Nah, ini makanya ada program khusus afirmasi untuk rakyat jelata, tetapi bagaimana kita tetap dengan cara-cara yang baik dan prudent,” tegasnya.

Oleh sebab itu, untuk menunjang kebijakan tersebut, kata dia, pihak Bank Indonesia (BI) bisa terus melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) di sektor properti. Sehingga tujuan dari pengembangan industri porperti dapat tercapai dan governance atau tata kelolanya bisa tetap terjaga.

“Jadi ini yang kita lakukan terobosan di sektor rumah, dalam arti pengelolaan. Nah, sekarang rumah sudah ada, bagaimana fasilitas yang diberikan? Seperti kreditnya, jangka waktunya, serta jangan diberatkan uang mukanya agar terjangkau bagi MBR tadi,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago