Perbankan dan Keuangan

Bank DBS Fasilitasi Kredit Anak Usaha Indika Energy (INDY) Senilai USD50 Juta, Untuk Apa?

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usahanya, yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank DBS Indonesia (DBS) sebesar USD50 juta pada Rabu (20/9).

Perjanjian fasilitas antara KGTE dengan Bank DBS tersebut memiliki jangka waktu hingga tiga tahun enam bulan sejak tanggal penandatanganan tersebut berlangsung.

Baca juga: Bank Mandiri dan Bank DBS Salurkan Kredit Hijau ke TBS Energi

Berdasarkan keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono, menjelaskan bahwa, perjanjian fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi KGTE.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan,” ucap Adi dalam keterangannya dikutip, 24 September 2023.

Bersamaan dengan perjanjian fasilitas tersebut, PT Interport Mandiri Utama (IMU) juga melakukan penandatanganan perjanjian jaminan korporasi sebagai langkah untuk jaminan perjanjian fasilitas.

Baca juga: Strategi Bank DBS Bidik Nasabah Menengah Optimalkan Gaya Hidup

Lalu, perjanjian jaminan korporasi itu merupakan transaksi afiliasi yang menurut POJK No.42 Tahun 2022 Pasal 6 ayat (1) butir b. 3., diwajibkan untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi.

Adapun, kedua perusahaan, yaitu IMU dan KGTE merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh INDY secara tidak langsung. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

1 hour ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

8 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

12 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago