Perbankan dan Keuangan

Bank DBS Fasilitasi Kredit Anak Usaha Indika Energy (INDY) Senilai USD50 Juta, Untuk Apa?

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usahanya, yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank DBS Indonesia (DBS) sebesar USD50 juta pada Rabu (20/9).

Perjanjian fasilitas antara KGTE dengan Bank DBS tersebut memiliki jangka waktu hingga tiga tahun enam bulan sejak tanggal penandatanganan tersebut berlangsung.

Baca juga: Bank Mandiri dan Bank DBS Salurkan Kredit Hijau ke TBS Energi

Berdasarkan keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono, menjelaskan bahwa, perjanjian fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi KGTE.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan,” ucap Adi dalam keterangannya dikutip, 24 September 2023.

Bersamaan dengan perjanjian fasilitas tersebut, PT Interport Mandiri Utama (IMU) juga melakukan penandatanganan perjanjian jaminan korporasi sebagai langkah untuk jaminan perjanjian fasilitas.

Baca juga: Strategi Bank DBS Bidik Nasabah Menengah Optimalkan Gaya Hidup

Lalu, perjanjian jaminan korporasi itu merupakan transaksi afiliasi yang menurut POJK No.42 Tahun 2022 Pasal 6 ayat (1) butir b. 3., diwajibkan untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi.

Adapun, kedua perusahaan, yaitu IMU dan KGTE merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh INDY secara tidak langsung. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

25 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago