News Update

Bank dan Fintech Jangan Saling Berebut ‘Kue’

Jakarta–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar perbankan dan perusahaan financial technology (fintech) untuk tidak berebut nasabah. Pasalnya, kedua industri ini sudah memiliki pangsa pasarnya masing-masing.

Saat ini masyarakat telah banyak melirik pinjam meminjam uang melalui perusahaan fintech dengan skema Peer to Peer (P2P) Lending. “Kita harus mengesampingkan egois sektoral, kita harus bagi-bagi lah. Jangan berebut kue (nasabah),” ujar dia dalam Infobank Banking Forum bekerja sama dengan IBM, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.

Menurutnya, industri perbankan harus dapat mengembangkan kapasitas Teknologi Informasinya (TI), sehingga dapat memberikan layanan lebih baik dan menyeluruh kepada nasabah. Terlebih, saat ini masyarakat lebih memilih kemudahan dalam mengajukan kredit dibandingkan rendahnya suku bunga.

Perusahaan fintech banyak yang memberikan kredit melalui skema Peer to Peer Lending yang berlangsung secara daring pada situs perusahaan pinjaman P2P. Peer to Peer Lending merupakan praktik pinjam meminjam uang antarindividu yang tidak berhubungan, tanpa melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lainnya.

“Kemkominfo sedang bekerja bagaimana fintech berkembang dan jangan menjadi musuh bank. Bagaimana kita mempromosikan ‘kue’ ini bersama-sama, agar mendapatkan ‘kue’ terbesar,” tutupnya. (*)

(Baca juga: OJK Masih Matangkan Regulasi Fintech)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago