Bank China Construction Indonesia Siap Masuk BUKU III
Jakarta – PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk berencana tambah modal, untuk masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha III atau bank dengan modal Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.
Ditargetkan niatan tersebut bisa terealisasi tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini tercapai. Kita sudah lapor niatan tersebut ke OJK,” kata Direktur Keuangan perusahaan, Chandra N T Siagian di gedung Bursa Efek Indonesia, Senin, 7 Januari 2019.
Terkait usaha tersebut, Chandra sendiri mengaku, salah satu opsi yang akan digunakan perusahaan yakni lewat penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) atau right issue. Namun terkait jumlah dan besaran nilainya, ia belum bisa membocorkannya.
“Saat ini modal inti kami baru Rp2,6 triliun jadi kebutuhan dana bisa dihitung,“ kata dia.
Ia mengatakan, proses rights issue sendiri tengah dipersiapkan manajemen dan diharapkan dalam waktu dekat akan menyampaikan prospektus kepada OJK.
“Mudah-mudahan dalam kuartal I 2019 kita sudah minta ijin OJK,” kata dia.
Ditambahkan, manajemen MCOR telah melakukan pembicaraan dengan pemegang saham pengendali (PSP), dalam hal ini, China Construction Bank Corporation. Hasilnya, PSP telah menyatakan kesiapan untuk menyerap right issue.
“Dengan PSP sudah komunikasi. Kan tidak mungkin, dengan aset terbesar kedua di dunia (China Construction Bank Corporation) membiarkan MCOR jadi bank kecil,” kata dia. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More