Jakarta–PT Bank Capital Indonesia Tbk berencana akan menerbitkan obligasi subordinasi III 2017 sebesar Rp250 miliar. Adapun penerbitan obligasi ini berjangka waktu 7 tahun dengan bunga tetap sebesar 11,5 persen per tahun.
Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017 menyebutkan, bahwa penerbitan obligasi subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok.
Bunga obligasi subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 11 Oktober 2017 sedangkan bunga terakhir dibayarkan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi, yaitu pada11 Juli 2024.
Dalam rangka penerbitan obligasi subordinasi ini, perseroan telah memperoleh rating dari Pefindo yaitu triple B minus (idBBB-). Sedangkan penjamin pelaksana emisi obligasi subordinasi ini adalah Sinarmas Sekuritas dengan penjamin emisi efek Valbury Sekuritas Indonesia.
Sementara itu, Wali Amanat penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Penawaran obligasi subordinasi ini dijamin secara kesanggupan penuh.
Berdasarkan jadwalnya, masa penawaran umum obligasi ini adalah 3 sampai 5 Juni 2017 dengan penjatahan pada 7 Juni 2017. Adapun penerbitan obligasi subordinasi ini bertujuan untuk investasi jangka panjang bagi perseroan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More