Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps). Dengan turunnya BI Rate ini, perbankan diharapkan dapat segera merespon lewat penurunan suku bunga kredit.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengaku, respon perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya membutuhkan waktu dan tidak serta merta secara langsung lantaran dibutuhkan proses.
“Jadi pada saat BI Rate turun dampak ke perbankannya ke suku bunga dulu, sehingga bank bisa menawarkan dana lebih murah ke para deposan. Biasanya memang tidak langgsung terjadi,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Setelah proses itu, kata dia, maka perbankan baru bisa menetapkan berapa besaran suku bunga kredit yang bakal diturunkan. Dengan penurunan suku bunga kredit itu diharapkan penyaluran kredit perbankan ikut meningkat.
“Yang namanya kebijakan moneter dan fiskal pasti ada waktu, yang kemudian menjadi dampaknya kepada sektor rill. Setelah itu diharapkan tentu perbankan menurunkan bunga kreditnya. Segmen kredit kan banyak,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, selain menurunkan BI Rate menjadi 7%, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5% dan Lending Facility menjadi 7,75%. Serta, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer menjadi 6,5%. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More