News Update

Bank BUKU I dan II Perlu Perhatian Khusus OJK

Jakarta – Analis Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memberi perhatian khusus terhadap bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II.

Pasalnya di era teknologi saat ini, gempuran finansial teknologi (fintech) semakin kencang. Sehingga pengaruh paling besar justru bakal terjadi pada bank BUKU I dan II. Apalagi bank kategori tersebut saat ini banyak main di sektor mikro.

“Disektor mikro saja sudah ngos-ngosan, apalagi hadirnya fintech yang juga fokus di sektor itu,” jelas Bhima di gedung BNI Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Perhatian khusus yang dimaksud Bhima yakni membuat bagaimana bank BUKU I dan II bisa kuat dalam hal permodalan. Misalnya ada intensif pungutan dan lain-lain.

Karena jika bank BUKU I dan II dipaksa untuk melakukan investasi dinilainya akan sangat berat dan butuh modal tidak sedikit.

“Kasih insentif, misalnya kurangi pungutan.Pertama bicara penguatan permodalan, baru bicara investasi,” jelasnya.

Baca juga: Fintech Jadi Ancaman Bank BUKU I dan II

Seperti diketahui, idustri perbankan dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan yang cukup signifikan, seiring pesatnya perkembangan teknologi. Tak sedikit bank-bank besar melakukan pembenahan besar-besaran dalam bertranformasi ke teknologi digital guna meningkatkan layanan nasabah, dan menjaga kepuasan nasabahnya agar tidak kabur ke bank lain.

Karena diakui, munculnya financial technology (fintech) cukup menjadi tantangan akan keberadaan lembaga-lembaga jasa keuangan ‘konvensional’ yang lebih dulu eksis. Diantaranya adalah perbankan yang selama ini telah menjadi kekuatan utama di industri jasa keuangan nasional.

Bukan tidak mungkin, keberadaan fintech, bisa jadi sebuah petaka buat perbankan yang tidak melakukan pembenahan di era teknologi. Karena jika bicara digital ekonomi, ada dua asumsi yang muncul buat perbankan, yakni dianggap sebagai bencana kecil seperti gempa atau justru bisa menjadi bencana yang mematikan. Dengan kata lain, seberapa kuat perbankan bisa bertahan di era digital. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Sebut 4 Elemen Ini Jadi Kunci Regulasi Keamanan Siber

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More

43 mins ago

Trump Menang Pilpres AS, BCA Cermati Dampaknya ke Pasar Keuangan

Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More

53 mins ago

IHSG Ditutup Ambles 1,90 Persen ke Level 7.243, 362 Saham Merah

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More

2 hours ago

Dukung Digitalisasi Bisnis, Unifiber Luncurkan NOC Berskala Internasional

Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More

2 hours ago

Pasarkan Produk Reksa Dana, Bank INA Kolaborasi dengan Sequis Aset Manajemen

Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More

3 hours ago

Bank DKI Tegaskan Pentingnya Peran ‘CISO’ dalam Keamanan Siber

Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More

3 hours ago