News Update

Bank BUKU I dan II Perlu Perhatian Khusus OJK

Jakarta – Analis Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memberi perhatian khusus terhadap bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II.

Pasalnya di era teknologi saat ini, gempuran finansial teknologi (fintech) semakin kencang. Sehingga pengaruh paling besar justru bakal terjadi pada bank BUKU I dan II. Apalagi bank kategori tersebut saat ini banyak main di sektor mikro.

“Disektor mikro saja sudah ngos-ngosan, apalagi hadirnya fintech yang juga fokus di sektor itu,” jelas Bhima di gedung BNI Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Perhatian khusus yang dimaksud Bhima yakni membuat bagaimana bank BUKU I dan II bisa kuat dalam hal permodalan. Misalnya ada intensif pungutan dan lain-lain.

Karena jika bank BUKU I dan II dipaksa untuk melakukan investasi dinilainya akan sangat berat dan butuh modal tidak sedikit.

“Kasih insentif, misalnya kurangi pungutan.Pertama bicara penguatan permodalan, baru bicara investasi,” jelasnya.

Baca juga: Fintech Jadi Ancaman Bank BUKU I dan II

Seperti diketahui, idustri perbankan dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan yang cukup signifikan, seiring pesatnya perkembangan teknologi. Tak sedikit bank-bank besar melakukan pembenahan besar-besaran dalam bertranformasi ke teknologi digital guna meningkatkan layanan nasabah, dan menjaga kepuasan nasabahnya agar tidak kabur ke bank lain.

Karena diakui, munculnya financial technology (fintech) cukup menjadi tantangan akan keberadaan lembaga-lembaga jasa keuangan ‘konvensional’ yang lebih dulu eksis. Diantaranya adalah perbankan yang selama ini telah menjadi kekuatan utama di industri jasa keuangan nasional.

Bukan tidak mungkin, keberadaan fintech, bisa jadi sebuah petaka buat perbankan yang tidak melakukan pembenahan di era teknologi. Karena jika bicara digital ekonomi, ada dua asumsi yang muncul buat perbankan, yakni dianggap sebagai bencana kecil seperti gempa atau justru bisa menjadi bencana yang mematikan. Dengan kata lain, seberapa kuat perbankan bisa bertahan di era digital. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

2 hours ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

3 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago