Categories: News UpdatePerbankan

Bank Bukopin Edukasi Layanan Laku Pandai ke Agen B-Tunai

Bandar Lampung – PT Bank Bukopin Tbk menggelar kegiatan edukasi agen Laku Pandai b-tunai pada tanggal 17-18 Februari 2020 di Bandar Lampung. Pada kegiatan tersebut, perseroan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang layanan Laku Pandai kepada para agen b-tunai, serta melihat secara langsung aktivitas transaksi keuangan para agen b-tunai.

Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari program OJK bersama Bank Bukopin dalam rangka pengembangan Laku Pandai di Tanah Air dalam jangka panjang.

Laku Pandai merupakan kegiatan menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerja sama dengan pihak lain dan menggunakan sarana teknologi informasi.

Target dari kegiatan edukasi ini adalah para agen b-tunai baru yang masih unbanked di Bandar Lampung. Ke depan dengan adanya para agen b-tunai baru diharapkan nantinya juga dapat menambah jumlah nasabah tabungan rakyat. Dalam kegiatan tersebut, Bank Bukopin melakukan sosialisasi dan edukasi lebih mendalam untuk memastikan bahwa para agen mengerti mekanisme layanan Laku Pandai serta mengetahui cara mengoperasikan aplikasi layanan Laku Pandai.

Para agen b-tunai yang mengikuti kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut memiliki latar belakang sebagai masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki usaha seperti warung kelontong, agen pulsa ponsel, dan payment point yang berdomisili di daerah yang memiliki potensi untuk memasarkan tabungan rakyat.

Branch Manager Bank Bukopin Bandar Lampung Abadi Nugroho Yanuarkus mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media bagi perseroan untuk memberikan edukasi dalam menyampaikan informasi seputar program Laku Pandai. Lewat edukasi ini, masyarakat dapat lebih mengerti bagaimana cara memanfaatkan layanan b-tunai secara optimal dan secara umum dapat meningkatkan jumlah nasabah baru yang pada akhirnya dapat menarik minat masyarakat untuk ikut memanfaatkan fasilitas ataupun menjadi agen Laku Pandai.

“Kami yakin kegiatan seperti ini cukup efektif untuk memperkenalkan layanan Laku Pandai kepada para agen di Bandar Lampung karena bank turun langsung melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga ada rasa percaya dari para agen untuk memasarkan produk Laku Pandai khususnya di daerah tempat tinggalnya,” ujar Abadi dalam keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (20/2/2020).

Abadi menambahkan, dengan adanya penjelasan informasi tentang Laku Pandai dan produk-produknya, seperti b-tunai, Bank Bukopin berharap dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan beragam transaksi keuangan.

Hingga saat ini terdapat total 46 agen b-tunai di Bandar Lampung. Secara nasional, jumlah agen b-tunai saat ini mencapai lebih dari 2.700 unit. Dengan semakin luasnya jaringan b-tunai diharapkan masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi perbankan melalui Bank Bukopin. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago