bank btn
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan usulan bagi pemerintah untuk dapat memberikan insentif pajak bagi Kredit Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Perumahan atau Residential Mortgage-Backed Security (RMBS). Hal ini dinilai mampu mendorong investor agar lebih tertarik dalam melirik instrumen investasi satu ini
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menjelaskan, saat ini investor dikenakan dua pajak dalam satu transaksi. Pertama adalah pajak bagi investor yang sebesar 10% dan pajak KIK-EBA atau RMBS sebesar 25% atas interest rates yang diterima.
“Ini adalah double taxation. Dikurangi dulu entity EBA dan investor membayar 10% lagi. Hal ini barangkali bisa menjadi concern dan bisa menjadi tinjauan,” jelas Haru pada paparan virtualnya, Kamis, 07 Juli 2022.
Baca juga : Tampung Dana Repatriasi, BTN Siap Rilis Obligasi dan KIK
Dalam presentasinya, Haru menyarankan insentif pajak 0% bagi investor domestik dan asing untuk tiga hingga lima tahun pertama. Kemudian, angka pajak ini bisa naik sebesar 5% dan seterusnya.
BTN juga menyoroti isu likuiditas terkait dengan KIK-EBA. Saat ini, belum banyak secondary market untuk memperjualbelikan instrumen investasi satu ini. Akhirnya, investor menunggu hingga KIK-EBA nya jauh tempo. Haru mengusulkan agar secondary market ini bisa diperbanyak lagi.
Kemudian, Haru menyebut pentingnya kebijakan khusus terkait sekuritisasi untuk properti subsidi, seperti tiered interest mortgages. Dengan memberikan variasi tingkatan pada interest mortgage, hal ini dinilai bisa menambah jumlah market yang ada. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More