Perbankan

Bank BRI Siap Antisipasi Restrukturisasi Kredit UMKM Jika Tidak Diperpanjang OJK

Jakarta – Masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan di segmen UMKM yang berakhir pada Maret 2023. Bank BRI seluruhnya menyerahkan kepada regulator bagaimana kelanjutan dari kebijakan tersebut. Namun, Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi situasi jika relaksasi restrukturisasi kredit tersebut tidak diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ketika relaksasi itu tidak diperpanjang, maka BRI harus kembali melakukan penilaian kolaktibilitas kreditnya terutama segmen UMKM, berdasarkan pada tiga pilar yaitu payment status, kinerja keuangan dan prospek usaha. Selama masa pandemi, kolektabilitas kredit hanya didasarkan pada satu pilar saja yaitu payment status,” jelas Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, Rabu, 27 Juli 2022.

Lanjutnya, BRI telah mencadangkan sebesar 42% dari total 20,8% loan at risk saat ini, artinya bila ada kredit bermasalah, maka akan tercover oleh pencadangan terhadap loan at risk tersebut.

“Bagaimana kalau ada potensi menaiknya NPL atau pemburukan kualitas kredit yang direkstrukturisasi, maka disitulah penting kita untuk mencadangkan dan yang kita cadangkan itu bukan hanya NPL, tetapi yang masuk dalam kategori loan at risk,” kata Sunarso.

Baca juga : Bank BRI Targetkan Porsi Kredit UMKM Tembus 85% di 2024

Ia menambahkan, apabila OJK tidak memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, BRI sudah siap menghadapinya karena adanya cadangan yang cukup dan risk manajemen BRI telah dijalankan dengan baik.

Saat ini, OJK tengah melakukan kajian terhadap kebutuhan industri perbankan secara nasional akan kebijakan relaksasi tersebut. Kebutuhan industri secara keseluruhan baik bank besar, BPR dan lainnya akan menjadi basis penilaian OJK dalam hal restrukturisasi kredit. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat… Read More

6 hours ago

BI Waspadai Dampak Tarif AS, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More

22 hours ago

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More

1 day ago

DPR Desak Pemerintah Dorong Reformasi WTO usai Tarif AS Naik 32 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More

1 day ago

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

2 days ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

2 days ago