Perbankan

Bank BRI Siap Antisipasi Restrukturisasi Kredit UMKM Jika Tidak Diperpanjang OJK

Jakarta – Masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan di segmen UMKM yang berakhir pada Maret 2023. Bank BRI seluruhnya menyerahkan kepada regulator bagaimana kelanjutan dari kebijakan tersebut. Namun, Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi situasi jika relaksasi restrukturisasi kredit tersebut tidak diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ketika relaksasi itu tidak diperpanjang, maka BRI harus kembali melakukan penilaian kolaktibilitas kreditnya terutama segmen UMKM, berdasarkan pada tiga pilar yaitu payment status, kinerja keuangan dan prospek usaha. Selama masa pandemi, kolektabilitas kredit hanya didasarkan pada satu pilar saja yaitu payment status,” jelas Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, Rabu, 27 Juli 2022.

Lanjutnya, BRI telah mencadangkan sebesar 42% dari total 20,8% loan at risk saat ini, artinya bila ada kredit bermasalah, maka akan tercover oleh pencadangan terhadap loan at risk tersebut.

“Bagaimana kalau ada potensi menaiknya NPL atau pemburukan kualitas kredit yang direkstrukturisasi, maka disitulah penting kita untuk mencadangkan dan yang kita cadangkan itu bukan hanya NPL, tetapi yang masuk dalam kategori loan at risk,” kata Sunarso.

Baca juga : Bank BRI Targetkan Porsi Kredit UMKM Tembus 85% di 2024

Ia menambahkan, apabila OJK tidak memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, BRI sudah siap menghadapinya karena adanya cadangan yang cukup dan risk manajemen BRI telah dijalankan dengan baik.

Saat ini, OJK tengah melakukan kajian terhadap kebutuhan industri perbankan secara nasional akan kebijakan relaksasi tersebut. Kebutuhan industri secara keseluruhan baik bank besar, BPR dan lainnya akan menjadi basis penilaian OJK dalam hal restrukturisasi kredit. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

9 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

9 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

9 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

9 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

10 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

12 hours ago