Headline

Bank Boleh Jor-joran Jajan Obligasi

JakartaBank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang bertujuan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan kepada sektor riil sesuai dengan kapasitas dan target pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, dengan adanya ketentuan RIM ini, maka perbankan bisa membeli Surat-Surat Berharga (SSB) seperti obligasi sebagai unsur pembiayaan bank. Hal ini juga untuk menopang penyaluran kredit perbankan.

Bahkan, lewat kebijakan ini, BI juga membebaskan dan tidak membatasi perbankan untuk membeli Surat Berharga. Selama ini, kata Fili, kepemilikan Surat Berharga oleh perbankan baru mencapai 0,99 persen atau Rp46 triliun dari total penyaluran kredit perbankan yang berkisar Rp4.600 triliun. Dengan demikian, Bank bisa membeli obligasi sebanyak mungkin.

“RIM untuk dorong fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil. surat berharga yang bisa dimasukkan hanya surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi. Kita belum batasi bank untuk porsi pembelian Surat Berharga. Tapi ada kriterianya bagi bank-bank seperti dari sisi ratingnya,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Namun demikian, dengan adanya aturan pembelian Surat Berharga yang masuk sebagai unsur pembiayaan ini, kata dia, Bank Sentral memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan signifikan mengurangi jumlah kredit yang disalurkan bank ke nasabah, lantaran porsi kepemilikan obligasi di bank masih sangat kecil.

Baca juga: BI Yakin Bank Tetap Andalkan Kredit Dibanding Obligasi

Namun demikian, lanjut dia, BI tidak menutup kemungkinan akan membatasi porsi pembelian Surat Berharga oleh perbankan, jika bank benar-benar mengandalkan Surat Berharga sebagai penopang penyaluran kredit atau porsi pembelian Surat Berharga terhadap total kredit di instrumen RIM sudah menyaingi porsi kredit.

“Surat berharga return berapa, kredit return berapa. Bank gak akan duduk-duduk saja beli surat berharga saja. Semua orang akan cari yang lebih tinggi. Sekarang belum dibatasi berapa boleh belinya. Kita belum melihat persentase yang besar. Tapi nanti kita lihat lagi,” paparnya.

Dalam ketentuan yang diterbitkan, ditetapkan RIM dengan target kisaran 80-92 persen baik untuk Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan memperluas komponen pembiayaan yang memasukkan Surat-Surat Berharga yang dibeli oleh BUK, BUS, dan UUS, dan memperluas komponen simpanan dengan memasukkan SSB yang diterbitkan oleh BUS dan UUS.

“Ada bank yang belom penuhi batas bawah 80 persen. Ada 78 persen kita tingkatkan jadi 80 persen. Kita sudah berusaha tingkatkan. Ada beberapa bank belum penuhi 80 persen karena kredit belum terpenuhi. Mungkin bisa dipenuhi dengan surat-surat berharga, toh hasilnya sama,” tambahnya.

Kebijakan RIM dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi bank konvensional telah dikenal sebelumnya melalui kebijakan GWM Loan to Funding Ratio (LFR) dan GWM Sekunder yang merupakan bagian dari kebijakan GWM.  Sedangkan bagi bank syariah, kebijakan RIM Syariah telah diterapkan dalam bentuk rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga yang juga merupakan bagian dari kebijakan GWM. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Efek Trump Bikin Dolar Menguat, Pemerintah Diminta Segera Revisi Kebijakan DHE SDA

Jakarta – Dolar Amerika Serikat (USD) mengalami penguatan setelah Donald Trump memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) AS 2024.… Read More

33 mins ago

Menkop Budi Arie Ungkap 12 Prioritas dalam Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Jakarta - Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memaparkan 12 program prioritas koperasi yang akan dilaksanakan… Read More

45 mins ago

Trump Comeback! Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

Jakarta – Donald Trump berhasil mengalahkan Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).… Read More

1 hour ago

Efek Kemenangan Trump, Harga Minyak Mulai Bergerak Naik ke Level USD75,57 per Barel

Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald… Read More

2 hours ago

Pendapatan Venteny (VTNY) Melonjak 86 Persen di Kuartal III 2024, Inilah Pendorongnya

Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp186 miliar… Read More

2 hours ago

Pinjol Investree Dibubarkan, OJK Tegaskan Pengguna Tetap Wajib Lunasi Utang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More

2 hours ago