Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah atau Bank BJB Syariah melakukan langkah strategis melalui pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp300 miliar, Kamis, 3 Juli 2025.
Secara rinci, sukuk yang diterbitkan Bank BJB Syariah tersebut terbagi dalam dua seri, yakni Seri A sebesar Rp240 miliar, dengan tenor 5 tahun, dan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun. Kemudian, Seri B sebesar Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.
Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis perseroan dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah.
“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ucap Arief dalam sambutannya di Jakarta, 3 Juli 2025.
Baca juga: Bank BJB Syariah Siapkan IPO pada 2027, Targetkan Tambah Modal Rp1,2 T
Menurut Arief, antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi, tercermin dari kelebihan permintaan atau oversubscribe yang mencapi lebih dari tiga kali, yang menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis Bank BJB Syariah.
“Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah,” ungkap Arief.
Baca juga: Pakai Skema Asset Swap, KB Bank Transaksi Sukuk dengan TBS Energi Utama
Nantinya, kata Arief, fokus penggunaan dana adalah untuk sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif.
“Ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Bank BJB Syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional. (*)
Editor: Galih Pratama