News Update

Bank Banten Tekan Kerugian 39,9% jadi Rp33,54 Miliar

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar 273,1% year on year (yoy) dari Rp3,515 miliar pada triwulan I 2019 menjadi Rp13,113 miliar di triwulan I 2020.

Pendapatan operasional selain bunga juga mengalami peningkatan sebesar 5,1% dari Rp9,314 miliar menjadi Rp9,788 miliar. Perbaikan kinerja tersebut juga diikuti dengan penurunan beban operasional selain bunga sebesar 32,3% secara tahunan dari Rp54,395 miliar menjadi Rp36,832 miliar.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, dengan adanya perbaikan pada tiga pos keuangan tersebut, Bank Banten dapat menekan kerugian tahun berjalan sebesar 39,9% dari Rp55,795 miliar pada triwulan I 2019 menjadi Rp33,542 miliar pada triwulan I 2020.

“Selain itu, rasio non performing loan (NPL) netto mengalami perbaikan sebesar 0,91% dari 4,92% pada Desember 2018 menjadi 4,01% pada Desember 2019,” Jelas Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2020.

Sedangkan untuk meningkatkan kinerja di sektor kredit, saat ini perseroan tengah memperkuat model bisnis perseroan dengan mengkombinasikan keselarasan portofolio kredit konsumtif dan produktif. Sehingga kinerja perseroan masih dapat ditingkatkan dan berjalan dalam koridor pengelolaan risiko yang lebih baik.

Sementara itu, manajemen Bank Banten terus melakukan berbagai upaya guna perbaikan dan penguatan struktur keuangan perseroan. Saat ini Bank Banten tengah menjalankan rencana aksi korporasi dengan melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue untuk meningkatkan modal inti perseroan.

Jumlah maksimum saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400 miliar lembar saham atau setara dengan 40% dari modal dasar dengan nilai nominal Rp8,- per lembar saham. Sehingga nantinya struktur modal Perseroan akan meningkat sebanyak-banyaknya Rp3,2 triliun. (*) Dicky F. Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago