Bali – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) guna mendukung Layanan Samsat Online Nasional.
Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Bali (15/11).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Syarifuddin, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo. Acara ini juga dihadiri oleh 22 Gubernur dan 20 Direksi Bank Pembangunan Daerah.
“Kami berterima kasih kepada Polri, Kemendagri dan Jasa Raharja, karena kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bank Banten untuk mendukung program Layanan Samsat Online Nasional. ” jelas Fahmi dalam keterangan resminya, Jumat 16 November 2018.
Sebelumnya Bank Banten juga sudah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk layanan e-Samsat Banten serta dipercaya untuk bergabung dengan Samsat Online Nasional yang digagas oleh Korlantas Polri dan Pembina Samsat Tingkat Nasional. Sehingga Fahmi menyebut, acara hari ini melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin selama 2 tahun
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung Layanan Samsat Online Nasional guna pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat melalui jaringan elektronik yang dimiliki oleh perbankan.
“Para Wajib Pajak (WP) cukup mendatangi Kantor Cabang Bank Banten yang ada di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten sehingga proses pembayaran lebih efisien dari segi waktu dan biaya” lanjut Fahmi.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“e-Samsat Banten saat ini sudah tergabung dalam Samsat Online Nasional, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak , selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien” tambah Fahmi.
Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market.
Hingga Oktober 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 5 Smartvan dan 142 Unit ATM yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More