Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Serang (12/2).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty. Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten.
“Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara,” jelas Fahmi melalui keterangan resminya, Selasa 12 Febuari 2019.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Fahmi.
Kerjasama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten diharapkan bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,” tutup Fahmi. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More