Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Serang (12/2).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty. Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten.
“Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara,” jelas Fahmi melalui keterangan resminya, Selasa 12 Febuari 2019.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Fahmi.
Kerjasama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten diharapkan bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,” tutup Fahmi. (*)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More