News Update

Bank Banten Perpanjang Kerjasama dengan Kejati Banten

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Serang (12/2).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty. Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten.

“Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara,” jelas Fahmi melalui keterangan resminya, Selasa 12 Febuari 2019.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Fahmi.

Kerjasama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten diharapkan bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,” tutup Fahmi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

4 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

21 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

55 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago