Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Serang (12/2).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty. Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten.
“Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara,” jelas Fahmi melalui keterangan resminya, Selasa 12 Febuari 2019.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Fahmi.
Kerjasama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten diharapkan bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,” tutup Fahmi. (*)
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More
Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More
Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More
Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More