Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) bersama dengan Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian fasilitas kredit kepada awah Garuda Indonesia. Adapun pemberian kredit dilakukan dengan pola channeling melalui KOAPGI.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Ketua Pengurus KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017. Kerja sama ini dinilai menjadi komitmen Bank Banten dalam terus melebarkan bisnis melalui segmen kredit konsumer.
“Kami harap kerja sama ini dapat berlangsung baik mengingat KOAPGI merupakan organisasi yang potensial dan memiliki lebih dari 5.000 anggota. Pada kerja sama ini kami sediakan plafon kredit maksimal Rp100 miliar (untuk KOAPGI),” jelas Fahmi.
Kredit pegawai yang akan disalurkan melalui KOAPGI menggunakan pola kerja sama dengan Koperasi, di mana pembayaran angsuran dilakukan melalui pemotongan gaji dan langsung dilakukan oleh Koperasi.
“Kami selektif dalam memilih mitra untuk bekerja sama karena dalam menyalurkan kredit kami mengutamakan prinsip kehati-hatian,” imbuh Fahmi.
Sementara beberapa produk pembiayaan yang dipasarkan oleh Bank Banten di antaranya adalah Kredit Pegawai Karya Banten, Kredit Pra Purna Banten dan Kredit Purna Bakti Banten. Sementara penyaluran Kredit Konsumer Bank Banten telah mencapai Rp553,5 miliar hingga Mei 2017. (*) Dicky F maulana
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More