Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (Bank Banten) kembali mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders.
Bank Banten kembali bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero).
Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Serang (23/04).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.
“PKS ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, dimana kerjasama yang dilakukan oleh Bank Banten dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja kali ini adalah dalam hal pengembangan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Banten, khususnya para wajib pajak di wilayah Banten.” jelas Fahmi di Serang Selasa 23 April 2019.
Pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional berupa pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.
Bank Banten terus mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten guna memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Kedepannya Para Wajib Pajak (WP) akan semakin dimudahkan dengan pelayanan Samsat Online Nasional melalui Modern Channel.
“Modern Channel tersebut pengembangannya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.” lanjut Fahmi.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“Diharapkan dengan terobosan ini bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien.” tutup Fahmi.
Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market. (Dikcy F Maulana)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More