News Update

Bank Banten Dukung Layanan Samsat Nasional Modern Channel

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (Bank Banten) kembali mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders.

Bank Banten kembali bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero).

Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Serang (23/04).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

“PKS ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, dimana kerjasama yang dilakukan oleh Bank Banten dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja kali ini adalah dalam hal pengembangan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Banten, khususnya para wajib pajak di wilayah Banten.” jelas Fahmi di Serang Selasa 23 April 2019.

Pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional berupa pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.

Bank Banten terus mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten guna memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Kedepannya Para Wajib Pajak (WP) akan semakin dimudahkan dengan pelayanan Samsat Online Nasional melalui Modern Channel.

“Modern Channel tersebut pengembangannya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.” lanjut Fahmi.

Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Diharapkan dengan terobosan ini bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien.” tutup Fahmi.

Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market. (Dikcy F Maulana)

Suheriadi

Recent Posts

BEI Bakal Terbitkan Indeks Saham Syariah Hijau Tahun Ini

Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More

7 mins ago

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

24 mins ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

36 mins ago

Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini

Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More

38 mins ago

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar jadi Sorotan, Intip Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More

51 mins ago

Kredit UMKM Diprediksi Tumbuh Maksimal 5 Persen, Program MBG Bisa jadi Penopang

Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More

1 hour ago