News Update

Bank Banten Dukung Layanan Samsat Nasional Modern Channel

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (Bank Banten) kembali mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders.

Bank Banten kembali bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero).

Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Serang (23/04).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

“PKS ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, dimana kerjasama yang dilakukan oleh Bank Banten dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja kali ini adalah dalam hal pengembangan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Banten, khususnya para wajib pajak di wilayah Banten.” jelas Fahmi di Serang Selasa 23 April 2019.

Pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional berupa pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.

Bank Banten terus mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten guna memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Kedepannya Para Wajib Pajak (WP) akan semakin dimudahkan dengan pelayanan Samsat Online Nasional melalui Modern Channel.

“Modern Channel tersebut pengembangannya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.” lanjut Fahmi.

Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Diharapkan dengan terobosan ini bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien.” tutup Fahmi.

Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market. (Dikcy F Maulana)

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago