News Update

Bank Banten Beri Fasilitas Kredit ke MNC Leasing

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) memberikan tambahan fasilitas kredit modal kerja ke PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing). Fasilitas kredit ini merupakan salah satu tindak lanjut dari nota kesepahaman yang diteken antara PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), selaku induk MNC Leasing, dengan Bank Banten.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017 mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah berjalan melalui skema kredit modal kerja multifinance. Pemberian fasilitas kredit modal kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspasni pembiayaan MNC Leasing.

“Untuk meningkatkan ekspansi pembiayaan, PT MNC Leasing membutuhkan kerjasama perbankan yang salah satunya bekerja sama dengan Bank Banten,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama MNC Leasing Ageng Purwanto menambahkan, penambahan fasilitas dari Bank Banten tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pendanaan MNC Leasing sampai dengan akhir 2017. Kebutuhan dana MNC Leasing sampai akhir tahun diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar.

“Dengan penambahan fasilitas modal kerja dari Bank Banten ini, maka kami masih membutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk memenuhi kebutuhan dana MNC Leasing sampai akhir 2017,” ucapnya.

Perusahaan yang bernaung di bawah bendera MNC Group tersebut baru saja menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) dengan jumlah pokok maksimum Rp100 miliar. MNC Leasing masih akan terus aktif untuk mencari pendanaan dengan suku bunga yang kompetitif.

“Sehingga, nantinya bunga yang diberikan kepada para nasabah MNC Leasing juga kompetitif,” paparnya.

Hingga semester I 2017, bisnis MNC Leasing berkembang pesat sebagai perusahaan pembiayaan. Tercatat, pendapatan MNC Leasing tumbuh 82 persen secara year-on-year (yoy). Sementara, perolehan laba bersih naik168 persen yoy. Sedangkan, total aset perseroan melonjak 46 persen yoy dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2016. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago