Bank Banten Berhasil Serap Dana Rp618 Miliar Lewat Rights Issue

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengapresiasi minat investor terhadap Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue BEKS.

Minat investor terhadap PUT VII Bank Banten ini  tecermin dari realisasi penyerapan dana senilai Rp618 miliar atau lebih tinggi sebesar 93,12% dari Rp320,5 miliar pada PUT VI yang dilaksanakan BEKS pada Januari 2021. Realisasi penggalangan dana ini diapresiasi manajemen BEKS seiring dengan maraknya rights issue oleh bank-bank lainnya.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan antusiasme investor publik terhadap rights issue BEKS di PUT VII ini kian atraktif dalam lima hari masa penggalangan dana pada periode perdagangan HMETD di 14 Oktober-21 Oktober 2021.

“Alhamdulillah, kami bisa menyerap dana Rp618 miliar. Target dalam action plan BEKS membutuhkan tambahan dana minimal Rp600 miliar, antusiasme investor di tengah persaingan memperebutkan likuiditas dari aksi korporasi serupa yang dilakukan oleh bank-bank lainnya. Meski tidak adanya pembeli siaga dikarenakan waktu yang sangat singkat pada PUT VII itu BEKS berhasil mencapai angka target action plan, yakni rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Agus di Jakarta pada Selasa (26/10/2021).

Manajemen BEKS , lanjut Agus, mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan rights issue BEKS ini. Untuk selanjutnya, Agus berharap kepada konsorsium investor yang sudah mempersiapkan dananya dapat segera mempersiapkan detail formulir persyaratan yang diperlukan agar tidak tertinggal lagi pada PUT VIII di 2022

Rencananya, Bank Banten mengalokasikan dana rights issue ini mengembangkan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35%. Perihal kelompok usaha atau  konsorsium bisnis yang berminat menjadi investor di Bank Banten ini, Agus menyebutkan komitmen mereka terhadap Bank Banten tetap tidak berubah. “Mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS” ungkap Agus

Lebih lanjut, Agus menyampaikan komitmen pemegang saham BEKS, yakni Pemerintah Provinsi Banten yang menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan Bank Banten di masa mendatang. Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multiyear berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten. “Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dengan  memisahkan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan peraturan daerah (perda) mengenai modal untuk  Bank Banten sebesar  Rp1,5 triliun hingga Rp 3 triliun  untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya,” ucap Agus. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago