Bank Banten Berhasil Serap Dana Rp618 Miliar Lewat Rights Issue

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengapresiasi minat investor terhadap Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue BEKS.

Minat investor terhadap PUT VII Bank Banten ini  tecermin dari realisasi penyerapan dana senilai Rp618 miliar atau lebih tinggi sebesar 93,12% dari Rp320,5 miliar pada PUT VI yang dilaksanakan BEKS pada Januari 2021. Realisasi penggalangan dana ini diapresiasi manajemen BEKS seiring dengan maraknya rights issue oleh bank-bank lainnya.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan antusiasme investor publik terhadap rights issue BEKS di PUT VII ini kian atraktif dalam lima hari masa penggalangan dana pada periode perdagangan HMETD di 14 Oktober-21 Oktober 2021.

“Alhamdulillah, kami bisa menyerap dana Rp618 miliar. Target dalam action plan BEKS membutuhkan tambahan dana minimal Rp600 miliar, antusiasme investor di tengah persaingan memperebutkan likuiditas dari aksi korporasi serupa yang dilakukan oleh bank-bank lainnya. Meski tidak adanya pembeli siaga dikarenakan waktu yang sangat singkat pada PUT VII itu BEKS berhasil mencapai angka target action plan, yakni rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Agus di Jakarta pada Selasa (26/10/2021).

Manajemen BEKS , lanjut Agus, mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan rights issue BEKS ini. Untuk selanjutnya, Agus berharap kepada konsorsium investor yang sudah mempersiapkan dananya dapat segera mempersiapkan detail formulir persyaratan yang diperlukan agar tidak tertinggal lagi pada PUT VIII di 2022

Rencananya, Bank Banten mengalokasikan dana rights issue ini mengembangkan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35%. Perihal kelompok usaha atau  konsorsium bisnis yang berminat menjadi investor di Bank Banten ini, Agus menyebutkan komitmen mereka terhadap Bank Banten tetap tidak berubah. “Mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS” ungkap Agus

Lebih lanjut, Agus menyampaikan komitmen pemegang saham BEKS, yakni Pemerintah Provinsi Banten yang menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan Bank Banten di masa mendatang. Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multiyear berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten. “Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dengan  memisahkan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan peraturan daerah (perda) mengenai modal untuk  Bank Banten sebesar  Rp1,5 triliun hingga Rp 3 triliun  untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya,” ucap Agus. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

1 hour ago

Laba BCA Digital Terbang 532,7 Persen per September 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More

1 hour ago

Kinerja Positif, Seabank Salurkan Kredit Rp50 Triliun Lebih per Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More

2 hours ago

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

2 hours ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

2 hours ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

2 hours ago