Analisis

Bank-bank Menekan Biaya Tenaga Kerja

Jakarta – Bank-bank yang tidak menyesuaikan diri dengan perubahan zaman akan ketinggalan dan harus mengeluarkan ongkos yang lebih mahal di kemudian hari. Masalahnya, para bankir kini harus memikirkan nasib jaringan kantor banknya yang sudah terlanjur banyak agar tidak “puso” di masa datang karena nasabah makin jarang mengunjungi kantor bank. Saat ini, jumlah kantor bank masih di atas 32.500 unit. Dengan rasio 0,02% dari jumlah penduduk berusia produktif yang mencapai 160 juta jiwa, jumlah jaringan kantor ini masih jauh jika dilihat dari rencana bisnis bank-bank lima tahun silam.

Beberapa bank pun mengurangi jaringan kantornya. Konsekuensinya memangkas jumlah pegawai. Biro Riset Infobank mencatat, kenaikan biaya tenaga kerja mengalami perlambatan tiga tahun terakhir seiring dengan pengurangan jumlah kantor yang dilakukan sejumlah bank dengan modal inti di atasRp5 triliun hingga Rp30 triliun. Tahun-tahun sebelumnya, kenaikan biaya tenaga tahunan mencapai 11%-13%. Tapi per Juni 2017, kenaikan biaya tenaga kerja hanya 4,26%, dimana ada 30 bank yang biaya tenaga kerjanya menurun. Sedangkan dari total biaya operasional, kenaikannya hanya 0,54%, dimana ada 49% berhasil mencetak penurunan biaya.

Artinya, bank-bank yang terus memperbaiki kualitas asetnya juga sedang berlomba mengejar efisiensi, dengan mengalihkan saluran distribusi berbiaya murah yaitu berbasis elektronik atau digital. Tapi, transformasi untuk menyesuaikan perkembangan teknologi tentu harus dilakukan secara strategis oleh bank-bank. Masalanya bukan sekedar bagaimana harus menggelontorkan belanja modal (capital expenditure) yang memadai untuk memperkuat infrastruktur berbasis teknologi dan digital, tapi bagaimana merubah pola kerja dari sistem branch banking ke sistem perbankan digital. Beberapa bank yang sedang melakukan pemangkasan jumlah pegawainya, direksinya harus menangani pekerjaan tambahan karena ada ketidakpuasan pegawai yang ditunjukkan dengan aksi demontrasi oleh serikat pekerjanya. Bagaimana nasib karyawan bank ketika bank-bank harus mengurangi jaringan kantornya? Seperti apa peringkat biaya tenaga kerja di bank-bank 2017? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Edisi Oktober 2018 dalam versi cetak atau e-magazine!(*)

Apriyani

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago