Analisis

Bank-bank Menekan Biaya Tenaga Kerja

Jakarta – Bank-bank yang tidak menyesuaikan diri dengan perubahan zaman akan ketinggalan dan harus mengeluarkan ongkos yang lebih mahal di kemudian hari. Masalahnya, para bankir kini harus memikirkan nasib jaringan kantor banknya yang sudah terlanjur banyak agar tidak “puso” di masa datang karena nasabah makin jarang mengunjungi kantor bank. Saat ini, jumlah kantor bank masih di atas 32.500 unit. Dengan rasio 0,02% dari jumlah penduduk berusia produktif yang mencapai 160 juta jiwa, jumlah jaringan kantor ini masih jauh jika dilihat dari rencana bisnis bank-bank lima tahun silam.

Beberapa bank pun mengurangi jaringan kantornya. Konsekuensinya memangkas jumlah pegawai. Biro Riset Infobank mencatat, kenaikan biaya tenaga kerja mengalami perlambatan tiga tahun terakhir seiring dengan pengurangan jumlah kantor yang dilakukan sejumlah bank dengan modal inti di atasRp5 triliun hingga Rp30 triliun. Tahun-tahun sebelumnya, kenaikan biaya tenaga tahunan mencapai 11%-13%. Tapi per Juni 2017, kenaikan biaya tenaga kerja hanya 4,26%, dimana ada 30 bank yang biaya tenaga kerjanya menurun. Sedangkan dari total biaya operasional, kenaikannya hanya 0,54%, dimana ada 49% berhasil mencetak penurunan biaya.

Artinya, bank-bank yang terus memperbaiki kualitas asetnya juga sedang berlomba mengejar efisiensi, dengan mengalihkan saluran distribusi berbiaya murah yaitu berbasis elektronik atau digital. Tapi, transformasi untuk menyesuaikan perkembangan teknologi tentu harus dilakukan secara strategis oleh bank-bank. Masalanya bukan sekedar bagaimana harus menggelontorkan belanja modal (capital expenditure) yang memadai untuk memperkuat infrastruktur berbasis teknologi dan digital, tapi bagaimana merubah pola kerja dari sistem branch banking ke sistem perbankan digital. Beberapa bank yang sedang melakukan pemangkasan jumlah pegawainya, direksinya harus menangani pekerjaan tambahan karena ada ketidakpuasan pegawai yang ditunjukkan dengan aksi demontrasi oleh serikat pekerjanya. Bagaimana nasib karyawan bank ketika bank-bank harus mengurangi jaringan kantornya? Seperti apa peringkat biaya tenaga kerja di bank-bank 2017? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Edisi Oktober 2018 dalam versi cetak atau e-magazine!(*)

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago