Jakarta – Bitcoin Exchange di India berada dibawah tekanan. Saat ini, bank-bank papan atas di negara ini memutuskan untuk melakukan suspend dan pembatasan atas fungsi pada akun Bitcoin Exchange .
Bank-bank tersebut diantaranya adalah State Bank of India (SBI), Axis Bank, HDFC Bank, ICICI Bank dan Yes Bank . Bank-bank ini telah mengeluarkan kebijakan yang tegas atas crypto exchange, baik menutup akun atau melakukan pembatasan fungsinya pasca informasi terkait adanya risiko transaksi yang meragukan.
Baru-baru ini, Pengacara Bivas Chatterjee mengajukan tuntutan litigasi kepentingan publik (Public interest litigation/PIL) di Calcuta. Ia meminta diberlakukannya peraturan mengenai bitcoin dan crypto lainnya di negara ini.
Regulator di India sendiri, dalam hal ini Kementrian Keuangan, menyebut bitcoin sebagai skema ponzi. Pasca pernyataan ini, hal-hal mengenai bitcoin semakin diperketat.
Sebelumnya, US Treasury Secretary Steven Mnuchin mengatakan bahwa negara-negara G20 akan mulai bekerja sama untuk memastikan bahwa bitcoin dan crypto-crypto lainnya diatur dengan benar.
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More