Perbankan

Bank-bank BUMN Dapat Likuditas Tambahan Rp114 Triliun

Jakarta – Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) akan mendapat tambahan likuiditas sebesar Rp114 triliun dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) yang ditingkatkan menjadi 4 persen.

Angka tersebut bisa dicapai jika perbankan dapat memenuhi target dari yang ditentukan oleh BI dalam kebijakan ini.

Baca juga: Pengumuman! BI Tambah Insentif Likuiditas Perbankan, jadi Segini Besarannya

“Kalau nanti menjdi 4 persen kita mencapai target menujuj 4 persen itu, maka itung-itungan Himbara itu akan dapat tambahan likuiditas Rp114 triliun,” ujar Supari, di Hotel Kempinksi Jakarta, Rabu 13 September 2023.

Sebelumnya, Himbara telah mendapatkan likuiditas sebesar Rp104 triliun dari kebijakan KLM yang lalu. Artinya Himbara akan mendapat tambahan sebanyak Rp10 triliun.

Sementara itu, dari angka total tersebut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mendapat likuiditas sebesar Rp44 triliun.

“BRI dapat Rp44 triliun. Itu kan ruang bank untuk melakukan pembiayaan yang lebih luas lagi, tambah kapastias,” pungkasnya.

Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

25 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

46 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago