Keuangan

Banjir Jadetabek, Jangan Lupa Lindungi Properti dan Harta Benda Dengan Asuransi

Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jadetabek pada Jumat, 19 Februari hingga Sabtu, 20 Februari 2021 menyebabkan genangan banjir di beberapa wilayah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, hujan sangat lebat hingga ekstrem terjadi dengan merata di sejumlah daerah di Jadetabek dengan waktu yang hampir sama, dari malam sampai pagi hari.

Banyaknya titik banjir yang terjadi di wilayah Jadetabek tentunya sangat merugikan masyarakat. Tidak terhitung berapa banyak barang berharga, kendaraan, dan rumah tinggal yang rusak dan hanyut akibat banjir yang datang tiba-tiba. Kerugian yang diderita masyarakat bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah.

Untuk meminimalisir kerusakan akibat banjir, anda perlu mempersiapkan diri dengan asuransi. Jangan lupa untuk selalu mengasuransikan aset berharga anda seperti properti dan harta benda. Jika belum memilikinya, anda tidak perlu khawatir. Anda bisa memilih Tugu Insurance untuk mengasuransikan harta benda dan rumah tinggal.

Salah satu produk Tugu Insurance adalah asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh musibah yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, harta benda akan lebih terlindungi. Selain itu, Tugu Insurance juga memiliki Asuransi Properti.

Asuransi Properti Tugu akan menjamin semua risiko pertanggungan, yang memberikan ganti rugi atas kerusakan properti anda yang disebabkan, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, dan tanah longsor. Selain itu, dengan perluasan jaminan, anda akan mendapat perlindungan dari kerusuhan, huru-hara, dan tertabrak kendaraan.

Bersama Tugu Insurance, anda akan semakin aman dan siap dalam menghadapi bencana dan kejadian tak diinginkan. Jadi, segera miliki polis asuransi harta benda dan properti dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

59 mins ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

1 hour ago

Waskita Karya Garap Jalan di Bali Senilai Rp290,84 Miliar

Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More

2 hours ago

Mencari Solusi Whoosh

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More

2 hours ago

IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed hingga 318,69 Kali

Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,43 Persen ke 8.686, Top Gainers: ALII, EMTK, GOLF

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More

3 hours ago