Keuangan

Banjir Jadetabek, Jangan Lupa Lindungi Properti dan Harta Benda Dengan Asuransi

Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jadetabek pada Jumat, 19 Februari hingga Sabtu, 20 Februari 2021 menyebabkan genangan banjir di beberapa wilayah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, hujan sangat lebat hingga ekstrem terjadi dengan merata di sejumlah daerah di Jadetabek dengan waktu yang hampir sama, dari malam sampai pagi hari.

Banyaknya titik banjir yang terjadi di wilayah Jadetabek tentunya sangat merugikan masyarakat. Tidak terhitung berapa banyak barang berharga, kendaraan, dan rumah tinggal yang rusak dan hanyut akibat banjir yang datang tiba-tiba. Kerugian yang diderita masyarakat bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah.

Untuk meminimalisir kerusakan akibat banjir, anda perlu mempersiapkan diri dengan asuransi. Jangan lupa untuk selalu mengasuransikan aset berharga anda seperti properti dan harta benda. Jika belum memilikinya, anda tidak perlu khawatir. Anda bisa memilih Tugu Insurance untuk mengasuransikan harta benda dan rumah tinggal.

Salah satu produk Tugu Insurance adalah asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh musibah yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, harta benda akan lebih terlindungi. Selain itu, Tugu Insurance juga memiliki Asuransi Properti.

Asuransi Properti Tugu akan menjamin semua risiko pertanggungan, yang memberikan ganti rugi atas kerusakan properti anda yang disebabkan, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, dan tanah longsor. Selain itu, dengan perluasan jaminan, anda akan mendapat perlindungan dari kerusuhan, huru-hara, dan tertabrak kendaraan.

Bersama Tugu Insurance, anda akan semakin aman dan siap dalam menghadapi bencana dan kejadian tak diinginkan. Jadi, segera miliki polis asuransi harta benda dan properti dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago