Keuangan

Banjir Jadetabek, Jangan Lupa Lindungi Properti dan Harta Benda Dengan Asuransi

Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jadetabek pada Jumat, 19 Februari hingga Sabtu, 20 Februari 2021 menyebabkan genangan banjir di beberapa wilayah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, hujan sangat lebat hingga ekstrem terjadi dengan merata di sejumlah daerah di Jadetabek dengan waktu yang hampir sama, dari malam sampai pagi hari.

Banyaknya titik banjir yang terjadi di wilayah Jadetabek tentunya sangat merugikan masyarakat. Tidak terhitung berapa banyak barang berharga, kendaraan, dan rumah tinggal yang rusak dan hanyut akibat banjir yang datang tiba-tiba. Kerugian yang diderita masyarakat bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah.

Untuk meminimalisir kerusakan akibat banjir, anda perlu mempersiapkan diri dengan asuransi. Jangan lupa untuk selalu mengasuransikan aset berharga anda seperti properti dan harta benda. Jika belum memilikinya, anda tidak perlu khawatir. Anda bisa memilih Tugu Insurance untuk mengasuransikan harta benda dan rumah tinggal.

Salah satu produk Tugu Insurance adalah asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh musibah yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, harta benda akan lebih terlindungi. Selain itu, Tugu Insurance juga memiliki Asuransi Properti.

Asuransi Properti Tugu akan menjamin semua risiko pertanggungan, yang memberikan ganti rugi atas kerusakan properti anda yang disebabkan, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, dan tanah longsor. Selain itu, dengan perluasan jaminan, anda akan mendapat perlindungan dari kerusuhan, huru-hara, dan tertabrak kendaraan.

Bersama Tugu Insurance, anda akan semakin aman dan siap dalam menghadapi bencana dan kejadian tak diinginkan. Jadi, segera miliki polis asuransi harta benda dan properti dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago