Jakarta–Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan ada kelebihan likuiditas di instrumen investasi perbankan seperti deposito. Hal ini merupakan dampak dari masuknya dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty).
Dalam hitungan BI, dana repatriasi yang masuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp560 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar peserta tax amnesty lebih memilih deposito untuk berinvestasi setelah tiga tahun ditempatkan di instrumen pintu masuk. Pasalnya, deposito dianggap sebagai instrumen yang pasti.
Jika hal tersebut terjadi, maka dikhawatirkan rasio dana pihak ketiga, khususnya deposito, akan lebih tinggi dibandingkan pinjaman (loan to deposit ratio/LDR). Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, sehingga LDR masih terjaga di level aman.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, selain ke sektor perbankan, aliran dana repatriasi tax amnesty ini diharapkan bisa masuk juga ke sektor riil yang sifatnya produktif. Arahan BI ini juga sejalan dengan masih lambatnya permintaan kredit, sehingga dikhawatirkan likuiditas bank terlalu longgar yang tentu hal ini juga tidak baik bagi bank.
“Kalau saya lihat kalau misalnya ada tax amnesty ada aliran dana masuk itu memang LDR akan menurun, kita tentu mengharapkan agar tax amnesty bisa di-channeling di sektor riil biar betul menjadi kegiatan yang produktif,” ujar Agus di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu malam, 20 Juli 2016.
Sedangkan bank sentral sendiri mematok level LDR agar tak melampaui batas 92%. Namun demikian, Agus menyatakan, dengan masuknya dana repatriasi tax amnesty ke perbankan yang ditunjuk sebagai bank persepsi ini, maka diperkirakan dana pihak ketiga juga akan ikut naik dan membuat LDR menjadi lebih turun.
“Tetapi kalau di awal mungkin dia akan ada di pasar uang atau masuk di perbankan. Nanti kalau seandainya sudah dalam periode tertentu kita harapkan ini semua bisa di-channeling ke sektor riil yang lebih produktif karena sektor riil bisa sektor properti, non properti ataupun investasi keuangan yaitu misalnya kaya di obligasi ataupun di saham-saham yang ada di pasar modal,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More