The Fed Naik, Rupiah Diperkirakan Semakin Merosot
Jakarta–Grup Lippo berencana akan membangun kota baru berskala internasional yang akan diberi nama Meikarta dengan nilai investasi mencapai Rp278 triliun. Investasi ini merupakan yang terbesar yang dilakukan perseroan dan pernah dikerjakan selama 67 tahun sejarah berdirinya kelompok ini.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, di Jakarta,Kamis 4 Mei 2017, lokasi kota baru berskala internasional ini nantinya akan berada di jantung perekonomian Indonesia, yakni di koridor Jakarta-Bandung. Hal ini sejalan dengan sebesar 60 persen ekonomi Indonesia berada di kawasan Jabotabek-Bandung.
Sedangkan sebanyak 80 persen berada di pusat Bekasi-Cikarang dengan penduduk yang akan mencapai 20 juta dalam waktu 15-20 tahun ke depan. Lokasi kota raksasa modern Meikarta berada di tengah-tengah koridor dan dikelilingi beberapa kota baru seperti Lippo Cikarang, Jababeka, MM2100, dan masih banyak lagi.
Pada tahap pertama, Meikarta sudah memulai pembangunan 400.000 perumahan yang akan menampung lebih dari dua juta penghuni. Pembangunan Meikarta dengan total 24 juta meter persegi ini sudah dirancang sejak 2014. Pekerjaan fisiknya sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan dibangunnya sekaligus sampai dua ratus gedung cakar langit masing masing 35-46 lantai. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More