Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permintaan lahan seluas 1,5 hektar untuk membangun kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan. Pengajuan itu ditujukan kepada Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Yang dimintakan itu 1,5 hektar. Tapi itu di luar pemukiman (karyawan OJK),” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di acara FGD dengan redaktur media massa yang juga dihadiri Infobank, di Balikpapan, 3 Maret 2023.
Lebih jauh Mirza menjelaskan, untuk membangun kantor di IKN, OJK mempersiapkan anggaran sebesar Rp199 miliar. “Untuk tahun ini, dari total anggaran pembangunan, yang telah disetujui sebesar Rp47 miliar,” tambahnya.
Pembangunan kantor OJK akan berlangsung selama dua tahun, mulai tahun ini. Sehingga pada 2024, kantor OJK di IKN diharapkan sudah dapat digunakan. Hadirnya OJK di IKN nanti, akan sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan OJK berada di ibu kota negara. (*) Ari Nugroho
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More