Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permintaan lahan seluas 1,5 hektar untuk membangun kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan. Pengajuan itu ditujukan kepada Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Yang dimintakan itu 1,5 hektar. Tapi itu di luar pemukiman (karyawan OJK),” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di acara FGD dengan redaktur media massa yang juga dihadiri Infobank, di Balikpapan, 3 Maret 2023.
Lebih jauh Mirza menjelaskan, untuk membangun kantor di IKN, OJK mempersiapkan anggaran sebesar Rp199 miliar. “Untuk tahun ini, dari total anggaran pembangunan, yang telah disetujui sebesar Rp47 miliar,” tambahnya.
Pembangunan kantor OJK akan berlangsung selama dua tahun, mulai tahun ini. Sehingga pada 2024, kantor OJK di IKN diharapkan sudah dapat digunakan. Hadirnya OJK di IKN nanti, akan sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan OJK berada di ibu kota negara. (*) Ari Nugroho
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More