Moneter dan Fiskal

Bangun Infrastruktur Pemerintah Diminta Manfaatkan Dana SBN

Jakarta–Dalam proyek Pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah hingga 2019, menelan biaya sebanyak Rp5.500 triliun. Namun sayangnya, pembiayaan dalam negeri dianggap tidak mencukupi.

Oleh sebab itu, pemerintah disarankan dalam pembiayaan pengembangan proyek infrastruktur tersebut bisa menggunakan dana utangan, baik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), atau utang bilateral ke luar negeri.

“Dari Rp5.500 triliun itu, dana APBN hanya bisa menyediakan 20% atau sekitar Rp1.100 triliun. Makanya perlu ada pendanaan dari luar negeri,” ujar Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Namun, dia mengingatkan, jika dana tersebut berasal dari hasil utangan maka akan ada kepentingan dari negara si kreditur. Antara lain, negara pemberi utang akan meminta bahan baku barang modal dari proyek itu berasal dari negara tersebut.

“Makanya, jika dana itu berasal dari utang bilateral, biasanya ada syarat penggunaan konten (bahan baku) dari negara peminjam itu. Hal ini yang perlu diantisipasi pemerintah,” tegasnya.

Dia mencontohkan, seperti negara kreditur Korea Selatan dan China, mereka mewajibkan bahan bakunya berasal dari negara tersebut sebanyak 50%. “Bahkan untuk Jerman sebanyak 80% dan Rusia bisa 100%, hanya Jepang yang menawarkan penggunaan bahan bakunya sekitar 30%,” ucapnya.

Padahal, kata dia, penggunaan bahan baku barang modal tersebut harus menjadi perhatian penting pemerintah. Karena jika banyak menggunakan bahan baku asing, tentu akan mengganggu industri konstruksi di dalam negeri.

“Karena yang terpenting momentum suatu kebijakan itu mestinya dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha menjadi lebih bertumbuh,” paparnya.

Maka dari itu, Kadin mengusulkan agar penggunaan dana dari SBN tersebut, nantinya dapat ditingkatkan. “Sekarang porsinya masih 35% dari total Rp5.500 triliun. Itu saya rasa masih kurang,” tutup dia. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

4 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

15 hours ago