Bangun Ekosistem Layanan Keuangan Digital, Aftech Gelar Bulan Fintech Nasional

Bangun Ekosistem Layanan Keuangan Digital, Aftech Gelar Bulan Fintech Nasional

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN) dengan tagar #FintechAmandanNyaman. Acara BFN juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).

Selain meningkatkan literasi masyarakat, AFTECH juga berencana akan menginisiasi tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional. Asosiasi ini juga akan berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, dalam meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id untuk membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.

“Saat ini sudah ada lebih dari 65 perusahaan Fintech yang akan ikut memeriahkan BFN. Mereka semua ingin berpartisipasi, bukan hanya untuk promosi semata, melainkan juga ikut memberi edukasi bahwa Fintech, selama legal dan diawasi OJK, bisa membawa kemudahan dan memberikan kenyamanan yang aman untuk masyarakat,” ungkap Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir pada keterangannya, 8 November 2021.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia (BI) juga mendukung terselenggaranya Fintech yang aman dan nyaman. Retno Ponco Windarti, Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia mengungkapkan, BI telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Kebijakan ini mengatur integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta menjamin keseimbangan antara laju inovasi dengan perlindungan konsumen, serta mengatur persaingan usaha yang sehat.

Per 25 Oktober 2021, ada 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar. Akumulasi penyaluran dana juga tetap tumbuh positif per September 2021 mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30% (yoy), sedangkan outstanding pinjamannya mencapai Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18% (yoy). (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News