Ekonomi dan Bisnis

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia Terkesan Tunduk pada Asing

Jakarta – Ekosistem kendaraan listrik yang hendak dikembangkan di Tanah Air memang tengah mendapat ‘lampu hijau’ investor dari berbagai negara. Setali tiga uang, pemerintah pun sibuk menggodok kebijakan yang sangat menguntungkan bagi investor.

Semisal, menaikan subsidi kendaraan listrik dan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seharusnya diterapkan pada 2023, diundur menjadi tahun 2026.

Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pemberian kedua insentif menggiurkan tersebut terkesan pemerintah tunduk pada setiap tuntutan investor asing terhadap kendaraan listrik.

Baca juga: KADIN Desak AS Adil ke RI Soal Subsidi Nikel Kendaraan Listrik

Arah kebijakan itu juga mengindikasikan bahwa pemerintah sekedar menjadikan Indonesia sebagai pasar, bukan produsen kendaraan listrik. Pemerintah hanya fokus pada produk akhir kendaraan listrik, dengan mengabaikan pengembangan ekosistem industri dari hulu hingga hilir. 

“Pemerintah mestinya konsisten dengan pengembangan ekosistem industri melalui program hilirisasi. Sesungguhnya pemerintah sudah mengawali program hilirisasi melalui pelarangan ekspor bijih nikel dan smelterisasi untuk menghasilkan berbagai produk turunan, termasuk bahan baku produksi baterai yang menjadi komponen utama kendaran listrik,” katanya, kepada Infobanknews, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia mengatakan, apabila ekosistem industri kendaraan listrik sudah terbangun, pemerintah tidak perlu bertekuk-lutut dengan mengobral insentif.

Pasalnya, para investor kendaraan listrik pasti berdatangan ke Indonesia lantaran Indonesia mempunyai supply chain berbagai komponen produk yang dibutuhkan oleh Industri kendaraan listrik.

“Agar Indonesia tidak hanya dijadikan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus memberlakukan persyaratan bagi investor kendaraan listrik, di antaranya pabrik harus di Indonesia, TKDN minimal 85%, dan komitmen alih teknologi kepada SDM Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Korporasi dan Pemerintah Harus jadi Pendorong Pasar Kendaraan Listrik

Menurutnya, apabila kebijakan pemerintah selalu bertekuk lutut di hadapan investor asing, setiap kebijakan pemerintah cenderung lebih menguntungkan investor sebagai produsen ketimbang rakyat sebagai konsumen kendaraan listrik. 

“Pengalaman buruk pengembangan industri kendaraan konvensional, yang menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar, akan kembali terulang. Akhirnya, momentum untuk menjadikan kendaraan listrik sebagai produk anak bangsa akan lenyap,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

3 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

4 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

5 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

6 hours ago