Ekonomi dan Bisnis

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia Terkesan Tunduk pada Asing

Jakarta – Ekosistem kendaraan listrik yang hendak dikembangkan di Tanah Air memang tengah mendapat ‘lampu hijau’ investor dari berbagai negara. Setali tiga uang, pemerintah pun sibuk menggodok kebijakan yang sangat menguntungkan bagi investor.

Semisal, menaikan subsidi kendaraan listrik dan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seharusnya diterapkan pada 2023, diundur menjadi tahun 2026.

Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pemberian kedua insentif menggiurkan tersebut terkesan pemerintah tunduk pada setiap tuntutan investor asing terhadap kendaraan listrik.

Baca juga: KADIN Desak AS Adil ke RI Soal Subsidi Nikel Kendaraan Listrik

Arah kebijakan itu juga mengindikasikan bahwa pemerintah sekedar menjadikan Indonesia sebagai pasar, bukan produsen kendaraan listrik. Pemerintah hanya fokus pada produk akhir kendaraan listrik, dengan mengabaikan pengembangan ekosistem industri dari hulu hingga hilir. 

“Pemerintah mestinya konsisten dengan pengembangan ekosistem industri melalui program hilirisasi. Sesungguhnya pemerintah sudah mengawali program hilirisasi melalui pelarangan ekspor bijih nikel dan smelterisasi untuk menghasilkan berbagai produk turunan, termasuk bahan baku produksi baterai yang menjadi komponen utama kendaran listrik,” katanya, kepada Infobanknews, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia mengatakan, apabila ekosistem industri kendaraan listrik sudah terbangun, pemerintah tidak perlu bertekuk-lutut dengan mengobral insentif.

Pasalnya, para investor kendaraan listrik pasti berdatangan ke Indonesia lantaran Indonesia mempunyai supply chain berbagai komponen produk yang dibutuhkan oleh Industri kendaraan listrik.

“Agar Indonesia tidak hanya dijadikan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus memberlakukan persyaratan bagi investor kendaraan listrik, di antaranya pabrik harus di Indonesia, TKDN minimal 85%, dan komitmen alih teknologi kepada SDM Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Korporasi dan Pemerintah Harus jadi Pendorong Pasar Kendaraan Listrik

Menurutnya, apabila kebijakan pemerintah selalu bertekuk lutut di hadapan investor asing, setiap kebijakan pemerintah cenderung lebih menguntungkan investor sebagai produsen ketimbang rakyat sebagai konsumen kendaraan listrik. 

“Pengalaman buruk pengembangan industri kendaraan konvensional, yang menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar, akan kembali terulang. Akhirnya, momentum untuk menjadikan kendaraan listrik sebagai produk anak bangsa akan lenyap,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago