Headline

Banggar: Pemerintah Harus Kejar Wajib Pajak Nakal

Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Said Abdullah meminta aparat pajak mengejar wajib pajak bandel yang terus menghindari kewajiban membayar pajaknya. Pengejaran secara intensif harus dilakukan, terutama bagi wajib pajak yang nominalnya besar.

“Kami minta Ditjen Pajak agar terus melakukan upaya penagihan terhadap wajib pajak tanpa kompromi,” ujar Said di Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Said menekankan, agar aparat pajak semakin intensif memburu para pengemplang pajak itu. Menurutnya, upaya memburu pengemplang pajak ini tidak boleh dilakukan setengah hati. Di mana, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri.

Dia menilai, besar-kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran negara, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun anggaran rutin. “Pajak sebagai instrumen fiskal yang merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk memenuhi kemakmuran rakyat,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Oleh sebab itu, kata dia, semua wajib pajak bandel harus ditagih kewajiban pajaknya. Hal ini sangat penting karena kontribusi sektor perpajakan terhadap pembangunan negara sangat besar. “Bangsa ini sekarang tengah berusaha agar target penerimaan pajak dan cukai harus tercapai karena kontribusinya sangat  signifikan,” paparnya.

Said mengatakan peran pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangatlah besar. Bahkan, lanjut dia, sektor pajak menjadi tulang punggung pendapatan utama negara untuk membiayai segala macam kebutuhan.

Di dalam APBN 2016 ini, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.546,7 triliun. Angka ini setara dengan 84,86 % dari total penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar Rp1.822,5 trilliun. “Salah satu fungsi pajak itu sebagai redistribusi untuk pemerataan,” ujarnya

Dia menambahkan, upaya mengejar penerimaan negara dari sektor pajak bukanlah perkara mudah. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pajak. Hal tersebut tercermin masih banyak wajib pajak orang pribadi yang belum terdaftar. Dia berharap, agar aparat pajak membuat terobosan cerdas sehingga wajib pajak membayar kewajiban pajaknya.

“Saya kira, PR Ditjen Pajak adalah memompa kesadaran masyarakat, terutama pajak orang pribadi karena nyatanya masih jutaan belum membayar pajak,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

4 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

5 hours ago